Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Dapat KIP Kuliah 2021 hingga Rp 12 Juta, Ini Cara Daftarnya

Kompas.com - 19/03/2021, 09:24 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Mendikbud Nadiem Makarim menyebutkan, dana KIP Kuliah 2021 mencapai Rp 2,5 triliun. Dengan jumlah penerima tetap sama sebanyak 200.000 mahasiswa.

Angka KIP Kuliah 2021 mengalami peningkatan bila dibanding tahun lalu. 

Dana KIP Kuliah 2021 yang mengalami peningkatan, membuat penyaluran kepada mahasiswa juga mengalami kenaikan di tahun ini.

Baca juga: KIP Kuliah: Manfaat, Jangka Waktu, Syarat dan Cara Pendaftaran

Namun, tergantung kepada akreditasi dari program studi (Prodi) yang diambil oleh para mahasiswa.

Di tahun 2021, kata dia, KIP Kuliah untuk mahasiswa prodi dengan akreditasi A diberikan sebesar Rp 8.000.000, dengan batas maksimum di Rp 12.000.000.

Prodi dengan akreditasi B, dana KIP kuliah yang diberikan kepada mahasiswa sebesar Rp 4.000.000.

"Sedangkan prodi dengan akreditasi C, dana KIP Kuliah yang diberikan sebesar Rp 2.400.000," kata Nadiem seperti diberitakan Jumat (19/3/2021).

Selanjutnya untuk biaya hidup per mahasiswa dibagi menjadi 5 klaster daerah sesuai indeks harga berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019), sebagai berikut:

  • Klaster 1 sebesar Rp 800.000.
  • Klaster 2 sebesar Rp 950.000.
  • Klaster 3 sebesar Rp 1.100.000.
  • Klaster 4 sebesar Rp 1.250.000.
  • Klaster 5 sebesar Rp1.400.000.

"Bayangkan, betapa semangatnya anak-anak kita jika mereka semangat berprestasi, bukannya tidak mungkin mereka masuk institusi pendidikan tinggi terbaik Indonesia, baik swasta maupun negeri. Meski biaya mahal, mereka bisa gunakan KIP Kuliah," jelas dia.

Baca juga: Mendikbud: Risiko Siswa Tertular Covid-19 Rendah

Terkait cara daftarnya, mari simak penjelasannya seperti di bawah ini.

Cara daftar

1. Siswa mendaftar secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

2. Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi KIP Kuliah. Namun, terlebih dahulu siswa mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis Android di Play Store.

3. Siswa perlu memasukkan data berupa NIK, NISN, dan NPSN untuk mendaftar akun SIM KIP Kuliah. Calon penerima harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses.

4. Nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.

5. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, siswa bisa menyelesaikan proses pendaftaran. Jangan lupa pilih seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com