Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Minta Calon Peserta ASN PPPK Waspada Calo

Kompas.com - 14/03/2021, 14:10 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang seleksi seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), muncul informasi yang viral terkait adanya calo yang menawarkan lolos PPPK dengan sejumlah uang tunai.

Ini bukan hal yang baru di setiap seleksi ASN. Hampir setiap pembukaan seleksi, ada saja oknum yang menjanjikan lolos ASN tanpa tes. Tak main-main, biaya yang diminta bisa sampai ratusan juta per orang.

Jumlah korban calo pun cukup banyak karena hampir di setiap wilayah di Indonesia ada saja tawaran calo lolos ASN. Modusnya, juga cukup beragam.

Biasanya, calo mengaku dekat dengan orang dalam instansi pemerintah. Bahkan ada yang mengaku masih saudara dekat beberapa pejabat penting. Tentu saja dengan promosi semacam ini, bagi yang ingin lolos tanpa susah payah hal ini cukup menarik perhatian. 

Meski, seringkali kasus ini berujung penipuan dimana uang ratusan juta yang telah diserahkan ke calo raib namun masih saja banyak orang yang tergiur dengan tawaran jalur cepat ini.

Baca juga: Kemendikbud Minta Sekolah Jangan Asal Ganti Rekening Dana BOS

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar hukum dan bukan merupakan tindakan terpuji di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan.

"Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini. Saya mewakili Kemendikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini yang justru akan merugikan calon peserta sendiri," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril dilansir dari laman resmi kemdikbud.go.id

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim sebelumnya juga telah menegaskan jika seleksi ASN PPPK tetap harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru.

Baca juga: Kemendikbud Berikan Bonus Khusus bagi Guru Honorer di Atas 40 Tahun

Akan tetapi bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, diminta untuk tidak berkecil hati karena para guru diberikan kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK.

Bahkan, Mendikbud mengatakan ada afirmasi, berupa bonus nilai kepada guru yang berusia 40 tahun ke atas dan juga guru penyandang disabilitas. Tentunya, dengan hal ini tidak ada lagi calon peserta ASN PPPK tertarik menggunakan calo. 

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud juga telah memperkenalkan Program Guru Belajar dan Berbagi – Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK yang dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional.

Para peserta, bisa mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran. Seri Belajar Mandiri ini dapat diakses secara daring dan bebas biaya melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id

"Kami mengimbau para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk dapat memanfaatkan program pembelajaran yang ada di Seri Belajar Mandiri sebagai usaha penguatan kapasitas pribadi sebelum mengikuti tes seleksi ASN PPPK. Mari kita semua membuktikan integritas diri melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis," jelas Iwan Syahril.

Baca juga: Belum Terima Kuota Internet Maret 2021? Sabar, Ini Penjelasan Kemendikbud

Terkait keberadaan praktik calo seleksi ASN PPPK ini, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginvestigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan.

Pihak Kemendikbud juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui informasi tentang praktik calo ini juga dapat melaporkan ke Kemendikbud.

Masyarakat bisa membuat laporan melalui Layanan Informasi dan Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat diakses pada laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud, yakni ult.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com