KOMPAS.com - Peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Kota Malang yang membuat Kota Bunga ini masuk ke dalam penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 24 Januari 2021, disikapi serius oleh sejumlah pihak.
Nah, salah satunya Universitas Brawijaya (UB) yang mengeluarkan peraturan baru. Isinya, meminta tamu dari luar UB yang ingin masuk ke dalam UB wajib membawa hasil rapid antigen.
Peraturan itu, tertuang dalam Instruksi Rektor Nomor 497/UN10/TU/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kampus di Lingkungan UB.
Baca juga: Akademisi UB: WFH Munculkan Tekanan Sosial Baru, Salah Satunya Stres
Melansir dari laman ub.ac.id, dalam instruksi rektor tersebut, mewajibkan tamu dari luar UB untuk menunjukkan bukti hasil tes swab antigen.
Hasil rapid tersebut, harus berasal dari lembaga yang kompeten. UB juga mengatur jumlah tamu yang akan masuk ke dalam UB maksimal 3 orang setiap kunjungan.
Termasuk dalam poin instruksi tersebut, melarang Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan melakukan perjalanan ke luar Malang Raya.
Kecuali untuk urusan yang sangat penting, dan wajib mendapatkan izin dari pimpinan unit kerja.
Baca juga: Selama WFH Bahan Makanan Harus Diatur, Ini 6 Tips dari Akademisi IPB
Ketua Satgas Covid-19 Universitas Brawijaya Unti Ludigdo menyebutkan, hal itu merupakan bagian dari kepatuhan UB pada instruksi Pemerintah Kota Malang.
"Disebutkan dalam instruksi rektor tersebut bahwa kebijakan kampus mengikuti ketentuan dari pemerintah ditambah peningkatan kewaspadaan untuk pencegahan yang optimal," katanya.
Sebelumnya, pada Desember tahun lalu ada 75 pegawai civitas UB terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19. Puluhan pegawai ini terdiri dari dosen, tenaga pendidik (tendik) dan juga keluarganya.
Untuk menanggulangi penularan tersebut, Rektor UB, Nuhfil Hanani sempat mengeluarkan Instruksi Rektor No. 9644/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penularan Covid-19 di lingkungan Universitas Brawijaya.
"Termasuk WFO, tetap diterapkan dan pihak kampus memfasilitasi rapid dan swab selama ada indikasi kontak erat pasien positif," terangnya.
Dalam Instruksi rektor, ada banyak poin yang patut diperhatikan selama PPKM. Berikut isinya:
Baca juga: Bakso Lebih Kenyal dan Sehat, Akademisi UB Meneliti Bahan Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.