Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja D3-S1 di LPMUKP Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kompas.com - 12/12/2020, 08:04 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) di bawah Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) membuka banyak posisi bagi pencari kerja lulusan D3-S1.

Info tersebut disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui akun Instagram resmi beberapa hari lalu.

"Ayo buruan siapkan diri Rekanaker dan daftarkan diri kamu sebelum terlambat! Mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini. Selamat berjuang!" tulis Kemnaker.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Angkasa Pura Support untuk Lulusan SMA-SMK

Melansir laman resmi, LPMUKP membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia Putra/Putri Terbaik Bangsa untuk mengisi jabatan pada Sub Divisi Perencanaan, Umum, Operasional, Pendampingan dan Kemitraan Usaha, Pengelolaan Risiko, Keuangan, dan Audit melalui Proses Penerimaan Pegawai non-PNS.

Sebanyak 28 posisi ditawarkan dengan jumlah kebutuhan calon karyawan sebayak 151 orang.

Masa penerimaan lamaran sampai dengan 14 Desember 2020 pukul 23.59 WIB waktu di server Panitia Seleksi.

Berikut informasi seputar syarat dan tahapan rekrutmen:

Baca juga: Lowongan Kerja BCA Desember 2020 untuk Lulusan D3-S1

Syarat umum

1. Warga Negara Republik Indonesia.

2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan lebih dari 1 (satu) tahun berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan.

3. Tidak pernah terlibat dalam suatu gerakan yang menentang Pancasila, Undang–Undang Dasar 1945 dan Negara Republik Indonesia.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun instansi swasta.

5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Baca juga: Lowongan Kerja Honda Prospect Motor untuk Lulusan SMK

6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

7. IPK minimal 2.75 dari skala 4.0.

8. Pelamar lulusan dari program studi dalam negeri yang telah terakreditasi A atau B dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAMPTKes pada saat kelulusan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com