Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lupa, Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Cair Akhir November 2020

Kompas.com - 29/11/2020, 14:19 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui akun Instagramnya memberikan informasi. Kali ini, infonya bagi para peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2020.

Bagi siswa maupun mahasiswa pemegang kartu tersebut, jadwal pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2020 dijadwalkan cair mulai Jumat (27/11/2020).

Adapun syarat mendapatkan kartu tersebut ialah bagi warga DKI Jakarta berusia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.

Tentu tujuannya agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun melalui program KJP Plus.

Baca juga: Disdik DKI: Ini Syarat Penutupan Buku Rekening KJP Plus

Berikut ini jadwal pencairan dana dimulai pada 27 November 2020.

1. Jenjang SD/SDLB/MI total bantuan RP 250.000/bulan. Tambahan SPP sekolah swasta untuk 6 bulan.

2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM total bantuan Rp 300.000/bulan. Tambahan SPP sekolah swasta untuk 6 bulan.

3. Jenjang SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan. Jenjang SMK total bantuan RP 450.000/bulan. Tambahan SPP sekolah swasta untuk 6 bulan.

4. Jenjang Mahasiswa total bantuan Rp 9.000.000/semester.

Namun, bagi para penerima KJP Plus dan KJMU agar diimbau memantau dana masuk dan bertransaksi melalui aplikasi JakOne Mobile dari ponsel pintar masing-masing.

Tetap perhatikan PSBB

Disamping itu, selama memanfaatkan atau ketika hendak membelanjakan dana KJP Plus dan KJMU, agar tetap memerhatikan pelaksanaan PSBB dan melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Selalu menggunakan masker tanpa kecuali.

2. Sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin.

3. Tetap hindari berjabat tangan, bercium pipi dan ngerumpi. Gunakan metode lain untuk saling sapa tanpa harus bersentuhan.

4. Tunda ke ATM dan kantor layanan Bank jika terjadi kerumunan dan tidak dapat menjaga jarak aman minimal 1 meter.

Baca juga: Penerima KJP Plus Ingin Mutasi Keluar DKI? Ini Panduan Tutup Rekening

5. Lebih praktis, aman dan nyaman berbelanja di lebih dari 2,9 juta merchant QRIS melalui scan to Play JakOne Mobile.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com