Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/11/2020, 10:36 WIB
|

KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan pengumuman terkait KJP Plus. Info ini dikhususkan bagi siswa kelas XII yang sudah lulus sekolah.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Tentu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Namun bagi yang sudah lulus dari kelas XII, maka harus melakukan penutupan buku rekening KJP Plus.

Melansir akun Instagram Disdik DKI Jakarta, Minggu (22/11/2020), diumumkan bahwa mulai Jumat, 20 November 2020 penutupan buku rekening KJP Plus bisa dilayani di kantor layanan Bank DKI sesuai cabang pada buku tabungan langsung tanpa membawa surat pengantar dari P4OP.

Baca juga: Penerima KJP Plus Ingin Mutasi Keluar DKI? Ini Panduan Tutup Rekening

Jumlah nasabah maksimal yang bisa dilayani di tiap kantor layanan Bank DKI menyesuaikan kapasitas maksimal di masing-masing kantor layanan sesuai protokol kesehatan.

Karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Semua warga tetap harus menjalankan protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas di luar rumah.

Syarat penutupan rekening

Adapun penutupan rekening dapat ditindaklanjuti oleh kantor layanan Bank DKI sesuai cabang pada buku tabungan dengan membawa dokumen atau syarat berikut:

1. KTP wali (khusus yang masih ada nama wali QQ) (asli dan fotokopi 2 lembar)

2. KTP siswa/kartu pelajar (asli dan fotokopi 2 lembar)

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+