Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Kampus Merdeka, Ini Komentar Rektor ITB Prof. Reini

Kompas.com - 07/03/2020, 21:08 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Rektor Institut Teknologi Bandung, Prof. Reini Wirahadikusumah mengatakan, berkenaan dengan kebijakan Kampus Merdeka, ITB telah melaksanakan kegiatan yang relevan.

Dalam pengembangan program studi, ITB mencermati perkembangan-perkembangan yang terjadi pada lingkungan nasional maupun global, serta implikasinya pada kebutuhan SDM Indonesia.

“ITB telah melakukan berbagai kajian terhadap efek-efek disruptif dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi," kata Prof. Reini dalam Dies Natalis ke-61 di ITB, Senin (2/3) seperti dikutip dari website ITB.

Dalam lima tahun terakhir, lanjut Prof. Reini, ITB telah memperkenalkan emerging fields seperti Big Data, Artificial Intelligence (AI), dan Internet of Things (IoT) baik dengan cara disisipkan ke dalam kurikulum, maupun sebagai bagian penelitian dosen dan mahasiswa.

Ia mengatakan, ITB juga terus- menerus melakukan penyempurnaan kurikulum dan sistem pembelajaran baik pada jenjang S1, S2, maupun S3.

Baca juga: 4 Alasan Nadiem Makarim Mengeluarkan Kebijakan Kampus Merdeka

Prof. Reini mengatakan akreditasi program studi hingga saat ini sebanyak 92 persen dari keseluruhan jumlah program studi di ITB sudah meraih akreditasi A dari BAN-PT. Hampir sepertiga dari keseluruhan jumlah prodi telah meraih akreditasi internasional.

“Selanjutnya mengenai transformasi menjadi PTN Badan Hukum. ITB telah mengadopsi paradigma Perguruan Tinggi Otonom sejak menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT-BHMN) dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.155 Tahun 2000,” jelas Prof. Reini.

Sementara itu mengenai pembelajaran di luar program studi, ITB telah mengembangkan berbagai skema untuk meningkatkan outreach dan engagement dengan berbagai elemen di masyarakat.

Diantaranya adalah KKN yang diselenggarakan berdasarkan tema yang kontekstual (KKN-Tematik), Kerja Praktek (KP) yang diselenggarakan dengan melibatkan industri dan alumni, dan program magang di industri atau di komunitas sosial.

“Izinkan saya memaknai kebijakan Kampus Merdeka sebagai kemerdekaan dalam kecendekiaan serta pengembangan akhlak dan budi pekerti para sarjana, kemerdekaan dalam pengembangan ilmu pengetahuan demi kemajuan dan kedaulatan bangsa Indonesia, kemerdekaan untuk kesejahteraan bangsa Indonesia, dan kemerdekaan untuk kemaslahatan masyarakat dunia,” tambah Prof. Reini.

Kampus Merdeka

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah menggulirkan kebijakan Kampus Merdeka.

Kebijakan tersebut diimplementasikan sebagai sebuah langkah untuk memperluas kebebasan kampus, serta memperkuat peranan perguruan tinggi dalam membangun SDM Indonesia yang unggul dan memiliki daya saing yang tinggi di era disrupsi global.

Secara garis besar, kebijakan Kampus Merdeka memperluas kebebasan kampus dalam empat aspek yaitu pengembangan program studi, akreditasi program studi, transformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan pembelajaran di luar program studi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com