Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibatasi, Beli Pertalite Rp 7.650 Per Liter Harus Pakai MyPertamina

Kompas.com - 12/06/2022, 08:00 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis


KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan harga bahan bakar (BBM) jenis Pertalite masih harga sebesar Rp 7.650 per liter, dan berlaku di seluruh SPBU seluruh Indonesia.

Berbeda dengan BBM non-subsidi seperti Pertamax yang mengalami kenaikan harga di tengah kenaikan harga minyak mentah, Pertalite memang tidak mengalami kenaikan harga.

Hal ini karena Pertalite telah ditetapkan menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga pemerintah bisa mengatur harga jual Pertalite. Adapun pemerintah memilih untuk menahan harga jual Pertalite pada tahun ini.

Sehingga memang harga jual Pertalite saat ini memiliki gap yang besar jika dibandingkan harga keekonomiannya yang mencapai Rp 12.556 per liter dengan asumsi harga minyak mentah di kisaran 100 dollar AS per barrel.

Dalam upaya menahan harga jual Pertalite, pemerintah pun menambah anggaran kompensasi energi khusus untuk Pertalite sebesar Rp 114,7 triliun.

Semula pemerintah tidak menyiapkan dana kompensasi untuk Pertalite di tahun ini. Adapun pemerintah telah menetapkan kuota Pertalite pada tahun ini sebanyak 23,04 juta kiloliter (KL).

Hingga 31 Mei 2022, penyaluran Pertalite sudah mencapai 11,69 juta KL atau setara 50,74 persen dari kuota yanng ditetapkan.

Baca juga: Beli Pertalite Harus Pakai MyPertamina, Mulai Kapan?

Beli Pertalite harus pakai MyPertamina

Saat ini pemerintah memang menerapkan skema subsidi pada barang, sehingga ke depannya direncanakan akan mengubah menjadi skema subsidi pada orang atau sistem tertutup.

Hal ini untuk memastikan bahwa penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite, tepat sasaran.

Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina tengah menggodok petunjuk teknis agar penyaluran Pertalite bisa tepat sasaran.

Rencananya pembelian Pertalite akan memanfaatkan layanan digital MyPertamina.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, dengan penggunaan MyPertamina maka pembelian akan terdata dan bisa dibatasi.

Ia menjelaskan, nantinya para pelanggan akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.

Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.

"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," ujar Saleh kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022) lalu.

Kendaraan mewah tidak boleh beli Pertalite

Baca juga: Harga Pertalite Tetap Rp 7.650 Per Liter, Beli di SPBU Bakal Dibatasi Pakai MyPertamina

Saleh juga memastikan, nantinya kendaraan mewah tidak bisa lagi membeli Pertalite, melainkan harus menggunakakn BBM non-subsidi.

Saat ini pemerintah memang sedang menyusun aturan terbaru terkait ketentuan pembelian Pertalite. Salah satunya dengan merivisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Ada gap besar dibanding harga keekonomiaannya. Logis juga kalau mobil-mobil mewah menggunakan BBM non-subsidi. BBM non subsidi juga lebih bersih dan ramah lingkungan," kata dia.

Kriteria penerima subsidi BBm masih dibahas Di sisi lain, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengatakan, rencana penggunaan MyPertamina dalam pembelian Pertalite hingga saat ini masih dipersiapkan. Pihaknya juga masih membahas terkait penentuan kriteria penerima subsidi BBM.

Ia bilang, dalam penerapannya nanti akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan MyPertamina.

"Hingga saat ini memang belum ada ketentuan khusus penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite. Namun penggunaan Mypertamina sendiri memang sudah bisa dilakukan di sebagian besar SPBU," kata Irto kepada Kompas.com pada Senin (6/6/2022) lalu.

(Sumber: Kompas.com Penulis Yohana Artha Uly | Editor Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com