- Isi data diri secara lengkap, kemudian klik Selanjutnya.
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan.
- Masukkan e-mail.
- Klik Simpan.
- Kode verifikasi akan dikirim ke e-mail yang didaftarkan.
- Cek e-mail yang masuk, kemudian salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN.
- Peserta nantinya akan mendapatkan virtual account untuk proses pembayaran premi.
- Pembayaran premi dapat dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau berbagai merchant BPJS Kesehatan, termasuk supermarket.
- Setelah melakukan pembayaran, peserta telah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
Baca juga: Korban Begal dan Kekerasan Seksual Ternyata Tak Dijamin BPJS Kesehatan
Kartu BPJS juga dapat diakses di aplikasi Mobile JKN. Peserta cukup memilih ikon Kartu di menu bawah hingga muncul kartu BPJS virtual.
Aplikasi Mobile JKN juga memiliki berbagai fitur lainnya yang memudahkan peserta BPJS Kesehatan dalam mengakses layanan kesehatan, seperti konsultasi dengan dokter dan skrining kesehatan.
(Penulis: Soffya Ranti | Editor: Reska K. Nistanto)
Sumber: KOMPAS.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.