KOMPAS.com - Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui beberapa cara.
Pengecekan saldo bisa dilakukan lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) maupun tanpa aplikasi.
Bagi yang tidak memiliki aplikasi JMO, bisa cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi.
Langkah-langkah untuk cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui website pun dapat dilakukan dengan mudah.
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir
Sebagaimana diberitakan oleh KOMPAS.com, Selasa (25/1/2022), berikut adalah langkah-langkah cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui website:
- Buka aplikasi browser di ponsel, ketik alamat website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login dengan email dan kata sandi, lalu centang Saya Bukan Robot, klik Login. Atau buat akun jika belum memiliki akun dengan klik Buat Akun dan ikuti instruksi selanjutnya.
- Setelah Login, pilih menu Lihat Saldo JHT.
- Halaman website akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
(Penulis: Isna Rifka | Editor: Yoga Sukmana)
Sumber: KOMPAS.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.