Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar BPJS Secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN

KOMPAS.com - Cara daftar BPJS Kesehatan perlu diketahui oleh masyarakat, selain untuk mendapatkan layanan kesehatan dari negara, kini kepesertaan BPJS Kesehatan juga menjadi syarat bagi berbagai kepentingan administrasi.

Dengan terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, masyarakat bisa menerima layanan kesehatan dengan biaya murah bahkan gratis.

Hal itu sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2011 mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional. UU tersebut menerangkan bahwa seluruh warga Indonesia harus terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Oleh sebab itu, setiap perusahaan wajib mendaftarkan buruhnya menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Sementara itu, masyarakat yang tidak bekerja di perusahaan dapat mendaftar secara mandiri untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Pihak BPJS Kesehatan pun telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mendaftar dengan menyediakan layanan pendaftaran secara online melalui ponsel.

Cara daftar BPJS online

Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar program BPJS Kesehatan secara online adalah dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN di ponsel.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Minggu (9/1/2022), berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN:

- Download aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.

- Klik Daftar.

- Pilih Pendaftaran Peserta.

- Klik Saya Setuju setelah membaca semua ketentuan pendaftaran.

- Masukkan NIK KTP.

- Masukkan kode Captcha.

- Tunggu hingga daftar data keluarga calon peserta BPJS Kesehatan ditampilkan.

- Isi data diri secara lengkap, kemudian klik Selanjutnya.

- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan.

- Masukkan e-mail.

- Klik Simpan.

- Kode verifikasi akan dikirim ke e-mail yang didaftarkan.

- Cek e-mail yang masuk, kemudian salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN.

- Peserta nantinya akan mendapatkan virtual account untuk proses pembayaran premi.

- Pembayaran premi dapat dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau berbagai merchant BPJS Kesehatan, termasuk supermarket.

- Setelah melakukan pembayaran, peserta telah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.

Kartu BPJS juga dapat diakses di aplikasi Mobile JKN. Peserta cukup memilih ikon Kartu di menu bawah hingga muncul kartu BPJS virtual.

Aplikasi Mobile JKN juga memiliki berbagai fitur lainnya yang memudahkan peserta BPJS Kesehatan dalam mengakses layanan kesehatan, seperti konsultasi dengan dokter dan skrining kesehatan.

(Penulis: Soffya Ranti | Editor: Reska K. Nistanto)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/05/21/113000581/cara-daftar-bpjs-secara-online-lewat-aplikasi-mobile-jkn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke