KOMPAS.com - Salah satu layanan penyedia internet, IndiHome, akan terdampak kenaikkan PPN 11 persen ini yang resmi diberlakukan pemerintah.
Kenaikan tarif PPN dari 10 persen ke 11 persen per 1 April ini berlaku untuk barang yang tidak termasuk bebas pajak, termasuk layanan internet.
Hal itu dikatakan Vice President Corporate Communication Telkom, Pujo Pramono.
Pujo mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pelanggan melalui berbagai kanal.
Adapun kenaikan tarif PPN 11 persen tersebut bakal bisa dirasakan pelanggan ketika membayar tagihan bulanan Indihome.
Pantauan KompasTekno, Senin (4/4/2022), tagihan bulanan Indihome mulai April 2022 tampaknya sudah dikenakan tarif PPN 11 persen.
Sehingga, biaya yang harus dibayarkan pengguna otomatis meningkat dibanding bulan lalu, di mana tarif PPN masih 10 persen.
Baca juga: 4 Cara Cek Tagihan IndiHome Secara Online dengan Mudah
Apabila melihat gambar di bawah, misalnya, tagihan Indihome Maret 2022 tercatat di angka Rp 396.000.
Angka itu berasal dari harga dasar layanan internet senilai Rp 360.000 ditambah PPN 10 persen dari harga dasar, yakni Rp 36.000.
Sementara itu, tagihan Indihome April 2022 tercatat di angka Rp 399.600, di mana biaya yang harus dibayar tersebut berasal dari harga dasar layanan internet (Rp 360.000) ditambah dengan PPN 11 persen (Rp 39.600).
Artinya, ada kenaikan tagihan Rp 3.600 yang berasal dari tarif PPN yang naik dari 10 persen ke 11 persen.
Nah, kenaikan ini juga tentunya akan berdampak pada daftar harga paket internet Indihome yang tercantum di laman resmi Indihome.co.id.
Berdasarkan laman Syarat dan Ketentuan, harga-harga yang tercantum memang belum termasuk PPN. Untuk harga paket internet IndiHome 3P (Internet + TV + Phone) 50 Mbps yang dibanderol Rp 615.000 misalnya, pelanggan bakal membayar tagihan bulanan sekitar Rp 682.650 (PPN 11 persen dari Rp 615.000 = Rp 67.650).
Pertama cara cek tagihan IndiHome lewat aplikasi myIndiHome sangat mudah dan cepat. Terutama jika Anda sudah membuat akun. Berikut langkah-langkahnya:
Baca juga: Tagihan IndiHome Resmi Naik Mulai April, Imbas PPN 11 Persen
Kedua, cara cek tagihan IndiHome juga bisa dilakukan melalui website resmi IndiHome. Berikut langkah-langkahnya:
(Sumber: Kompas.com Penulis Bill Clinten. Nur Jamal Shaid | Editor Wahyunanda Kusuma Pertiwi, Muhammad Idris)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.