Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Kemenlu sebagai Pegawai Perwakilan RI di Luar Negeri

Kompas.com - 09/04/2022, 07:29 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

10. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter. 

11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Pocari Sweat Buka Lowongan Kerja Lulusan D3/S1, Buruan Daftar

Syarat Administrasi lowongan calon pegawai setempat Kemenlu

1. Memiliki ijazah minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi.

2. Memiliki ijazah minimal D-2/Sarjana (S1)/Magister (S2) untuk formasi lainnya, dengan jurusan/bidang sebagai berikut:

  1. Administrasi (Negara, Bisnis/Niaga)
  2. Akuntansi
  3. Ekonomi Pembangunan
  4. Manajemen
  5. Hubungan Internasional
  6. Hukum
  7. Politik
  8. Kajian Wilayah
  9. Komunikasi (public relation/humas, jurnalistik)
  10. Desain Komunikasi Visual
  11. Sastra (Inggris, Arab, Prancis, Rusia, Jerman, China, Italia, Spanyol)
  12. Pariwisata
  13. Kesenian (musik dan tari)
  14. Komputer (Teknik Informatika, Sistem Informasi, Ilmu Komputer)
  15. Teknik Elektro
  16. Sekretaris
  17. Tata Boga

Baca juga: Indocement Buka Lowongan Kerja Lulusan S1, Ayo Daftar

Prosedur melamar lowongan kerja Kemenlu

Terdapat dua jenis persyaratan berkas yang perlu dipenuhi.

1. Berkas Lamaran WAJIB

  • Berkas lamaran WAJIB di bawah ini diunggah ke laman https://ecps.kemlu.go.id
  • KTP atau KK yang masih berlaku.
  • Pas Foto dengan persyaratan: Pakaian Formal dengan latar belakang biru dan ukuran file maksimal 2 MB
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Surat Izin Mengemudi A (SIM A).
  • Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak diterima).
  • Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis:
    - TOEFL PBT (Paper Based Test)/TOEFL Prediction/ TOEFL ITP (Institutional Testing Program)/ EPT (English Proficiency Test) nilai minimal 477 (empat ratus tujuh puluh tujuh),
    - TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 53 (lima puluh tiga),
    - TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 153 (seratus lima puluh tiga),
    - TOEIC nilai minimal 510 (lima ratus sepuluh), atau IELTS minimal 5.5 (lima titik lima).

2. Berkas Lamaran TIDAK WAJIB

  • Nomor BPJS Kesehatan.
  • Nomor BPJS Ketenagakerjaan.
  • Sertifikat penguasaan Bahasa asing lainnya.
  • Sertifikat keahlian lainnya seperti: seni, fotografi, komputer/software, editing.
  • Sertifikat penghargaan akademis.
  • Sertifikat penghargaan non-akademis tingkat daerah/nasional.

Berkas lamaran, baik WAJIB maupun TIDAK WAJIB diunggah ke laman https://ecps.kemlu.go.id.

Baca juga: Kemenlu Buka Lowongan Kerja Pegawai Perwakilan RI di Luar Negeri, Simak Persyaratannya

Tahapan seleksi penerimaan calon pegawai setempat Kemenlu

Terdapat dua tahapan seleksi bagi yang berminat untuk menjadi pegawai perwakilan RI di luar negeri.

Tahap pertama meliputi seleksi berkas, ujian tulis pengetahuan umum, ujian bahasa Inggris, ujian bahasa asing lainnya (bagi pelamar yang menguasai bahasa asing lainnya), psikotes, dan wawancara dengan panitia seleksi.

Selanjutnya pada tahapan dua, pelamar akan diwawancara oleh perwakilan RI di luar negeri dan menjalani uji kompetensi lainnya jika dianggap perlu oleh perwakilan RI di luar negeri.

Pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi dapat dilihat pada laman https://ecps.kemlu.go.id.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Mutia Fauzia | Editor: Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com