Lowongan ini diperuntukkan bagi setiap warga negara Indonesia (WNI) yang berminat dan memenuhi syarat.
Pengumuman lowongan ini mengenai pembukaan lowongan kerja tersebut tertuang dalam Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 yang diterbitkan Kemenlu RI.
Pendaftaran dimulai pada tanggal 13 April 2022 pukul 13.00 WIB dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.
Pelamar bisa mengikuti proses seleksi dengan terlebih dahulu mendaftar di laman https://ecps.kemlu.go.id.
"Seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 dilakukan secara daring melalui laman https://ecps.kemlu.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan," begitu bunyi pengumuman tersebut seperti dikutip, Rabu (6/4/2022).
Informasi persyaratan mendaftar seleksi pegawai perwakilan RI di luar negeri dapat Anda simak berikut ini.
Syarat Umum lowongan kerja calon pegawai setempat
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.
5. Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.
8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.
9. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.
10. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Syarat Administrasi lowongan calon pegawai setempat Kemenlu
1. Memiliki ijazah minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi.
2. Memiliki ijazah minimal D-2/Sarjana (S1)/Magister (S2) untuk formasi lainnya, dengan jurusan/bidang sebagai berikut:
Prosedur melamar lowongan kerja Kemenlu
Terdapat dua jenis persyaratan berkas yang perlu dipenuhi.
1. Berkas Lamaran WAJIB
2. Berkas Lamaran TIDAK WAJIB
Berkas lamaran, baik WAJIB maupun TIDAK WAJIB diunggah ke laman https://ecps.kemlu.go.id.
Tahapan seleksi penerimaan calon pegawai setempat Kemenlu
Terdapat dua tahapan seleksi bagi yang berminat untuk menjadi pegawai perwakilan RI di luar negeri.
Tahap pertama meliputi seleksi berkas, ujian tulis pengetahuan umum, ujian bahasa Inggris, ujian bahasa asing lainnya (bagi pelamar yang menguasai bahasa asing lainnya), psikotes, dan wawancara dengan panitia seleksi.
Selanjutnya pada tahapan dua, pelamar akan diwawancara oleh perwakilan RI di luar negeri dan menjalani uji kompetensi lainnya jika dianggap perlu oleh perwakilan RI di luar negeri.
Pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi dapat dilihat pada laman https://ecps.kemlu.go.id.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Mutia Fauzia | Editor: Diamanty Meiliana)
https://www.kompas.com/wiken/read/2022/04/09/072900881/lowongan-kerja-kemenlu-sebagai-pegawai-perwakilan-ri-di-luar-negeri