Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Kemenlu sebagai Pegawai Perwakilan RI di Luar Negeri

Kompas.com - 09/04/2022, 07:29 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

KOMPAS.com - Ingin bekerja di luar negeri sekaligus berkontribusi bagi bangsa? Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) membuka lowongan kerja sebagai Pegawai Setempat.

Lowongan ini diperuntukkan bagi setiap warga negara Indonesia (WNI) yang berminat dan memenuhi syarat.

Pengumuman lowongan ini mengenai pembukaan lowongan kerja tersebut tertuang dalam Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 yang diterbitkan Kemenlu RI.

Pendaftaran dimulai pada tanggal 13 April 2022 pukul 13.00 WIB dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.

Pelamar bisa mengikuti proses seleksi dengan terlebih dahulu mendaftar di laman https://ecps.kemlu.go.id.

"Seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 dilakukan secara daring melalui laman https://ecps.kemlu.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan," begitu bunyi pengumuman tersebut seperti dikutip, Rabu (6/4/2022).

Informasi persyaratan mendaftar seleksi pegawai perwakilan RI di luar negeri dapat Anda simak berikut ini.

Baca juga: BCA Buka Lowongan Kerja Lulusan S1-S2 di Banyak Wilayah

Syarat Umum lowongan kerja calon pegawai setempat

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.

3. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia. Baca juga: Kuliah Gratis dan Jadi CPNS, Ini Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.

5. Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.

8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.

9. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com