Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Sudah Diputuskan, ASN Pindah ke IKN Hukumnya Wajib"

Kompas.com - 05/03/2022, 19:30 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan diikuti dengan penugasan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN baru yang diberi nama Nusantara itu.

Rencana pemindahan ASN ke IKN baru sampai saat ini masih dalam proses pematangan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (1/3/2022), Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana tersebut telah masuk dalam tahap diskusi one-on-one dengan beberapa kementerian atau lembaga yang masuk dalam prioritas pemindahan ke IKN baru pada tahun 2024 mendatang.

Kementerian PANRB menekankan, ASN yang saat ini bekerja di kementerian dan lembaga harus siap pindah ke IKN Nusantara.

Pernyataan tersebut adalah tanggapan atas banyaknya informasi yang beredar bahwa ASN enggan pindah ke IKN baru.

Baca juga: Ketika Jokowi Disebut Akan Berkemah di Titik Nol IKN Nusantara...

"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke IKN. Walaupun sekarang jumlah yang akan dipindah dari kementerian atau lembaga pusat belum diputuskan, namun jika sudah, hukumnya adalah wajib," kata Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo menambahkan, nantinya akan diputuskan nama para ASN dari setiap kementerian atau lembaga yang akan dipindahkan ke IKN Nusantara.

Selain itu, para ASN itu pun akan menerima informasi boleh atau tidak membawa keluarga ke IKN.

Menurut Tjahjo, informasi tersebut sangat penting sebagai pertimbangan bagi kementerian atau lembaga terkait.

Misalnya, bagi ASN di Kementerian PUPR yang saat ini sedang dalam proses persiapan pembangunan infrastruktur pemukiman, pendidikan, kesehatan, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya di IKN.

Baca juga: Bersiap, ASN akan Pindah ke IKN Nusantara hingga Rancangan Bangun Rumah Dinas

Tjahjo menjelaskan, ASN yang berkualitas baik dan memiliki keahlian dalam bidang teknologi sangat dibutuhkan untuk mendukung visi IKN Nusantara menjadi kota dunia dengan konsep smart, green, beautiful, dan sustainable.

Dengan begitu, ASN diharapkan mampu beradaptasi dengan simplikasi proses bisnis melalui penerapan ekosistem digital pemerintahan.

Tjahjo menuturkan, tentu ada kriteria, alternatif, dan konstrain bagi ASN yang akan dipindahkan ke IKN Nusantara.

Oleh sebab itu, Tjahjo mengimbau agar para ASN tidak perlu mengkhawatirkan rencana perpindahan IKN.

"Upaya-upaya yang sedang disiapkan adalah simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi, dan penataan manajemen ASN," pungkasnya.

(Penulis: Ade Miranti Karunia | Editor: Akhdi Martin Pratama)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com