Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Lakukan Praktik Monopoli, Google Dituntut Ganti Rugi Rp 34,5 triliun

Kompas.com - 12/02/2022, 17:27 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

Jika demikian, menurut PriceRunner, pelanggan tidak memiliki akses untuk layanan perbandingan harga yang relevan.

Baca juga: Ada Game Kucing Dalam Daftar Game Populer Google Sepanjang 2021

"Makanya Google harus menunjukkan hasil yang paling relevan dan harus didasarkan pada algoritma pencarian normal," kata Lindahl.

Apa kata Google?

Mengenai gugatan PriceRunner, juru bicara (jubir) Google menjelaskan bahwa Google sudah mengubah sistem iklan di Google Shopping sejak tahun 2017.

"Perubahan yang kami lakukan ini berhasil menghasilkan pertumbuhan untuk setidaknya 800 situs web penyedia layanan perbandingan harga di seluruh Eropa. Sistem ini tunduk pada pemantauan intensif oleh Komisi Uni Eropa dan dua kelompok ahli dari luar," jelas jubir Google.

Meski demikian, jubir Google mengatakan, pihaknya sudah siap menghadapi gugatan hukum dari PriceRunner, sebagaimana dilansir TechCrunch melalui KOMPAS.com, Rabu (9/2/2022).

Sebenarnya, gugatan hukum yang mempermasalahkan Google Shopping ini bukan yang pertama.

Baca juga: Geser Google, TikTok Jadi Website Terpopuler Dunia 2021

Pada tahun 2017, Google juga pernah dijatuhi denda sebesar 2,42 miliar Euro oleh Komisi Eropa karena praktik monopoli layanan Google Shopping.

Google pun mengajukan banding atas hukuman tersebut, namun pada November 2021, banding tersebut ditolak oleh Pengadilan Umum Uni Eropa dan Google tetap dituntut untuk membayar denda yang ditetapkan.

(Penulis: Galuh Putri Riyanto | Editor: Reza Wahyudi)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com