Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 4 Kementerian yang Ikut Pindah ke IKN Baru Tahun 2024

Kompas.com - 23/01/2022, 20:12 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur hampir dipastikan menjadi kenyataan.

Hal ini menyusul telah disetujuinya Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara menjadi Undang-undang (UU) IKN dalam sidang paripurna DPD, Selasa (18/1/2022).

Presiden Joko Widodo juga telah menentukan nama untuk IKN baru yakni Nusantara. Pemilihan nama tersebut telah melalui berbagai pertimbangan dari ahli bahasa dan sejarah.

Nantinya, seiring perpindahan ibu kota, sejumlah kementerian yang saat ini masih berlokasi di Jakarta akan ikut pindah ke ibu kota yang baru.

Baca juga: Tentang Ibu Kota Baru, Mengapa Harus Pindah?

Selain kementerian, Presiden Jokowi juga menyebut Istana Negara akan ikut pindah ke ibu kota baru yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Ada empat kementerian yang terlebih dahulu ikut pindah ke ibu kota baru. Keempatnya yakni yakni Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat berbincang dengan para pemimpin redaksi media massa di Istana Negara pada Rabu (19/1/2022) sebagaimana dilansir dari pemberitaan Kompas.id pada Jumat (21/1/2022).

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait tren kenaikan kasus COVID-19 yang disebabkan varian Omicron di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Presiden mengimbau agar semua pihak tetap waspada namun tidak perlu reaksi berlebihan dalam menyikapi semakin tingginya kasus Omicron di Indonesia. ANTARA FOTO/Sekretariat Presiden/app/hp.ANTARA FOTO/SEKRETARIAT NEGARA Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait tren kenaikan kasus COVID-19 yang disebabkan varian Omicron di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Presiden mengimbau agar semua pihak tetap waspada namun tidak perlu reaksi berlebihan dalam menyikapi semakin tingginya kasus Omicron di Indonesia. ANTARA FOTO/Sekretariat Presiden/app/hp.

Baca juga: 4 Kementerian Pindah ke IKN Tahun 2024: Setneg, Kemenhan, Kemenlu, Kemendagri

Jokowi juga menjelaskan, proses perpindahan ke ibu kota negara yang baru dilakukan secara bertahap dan dimulai pada 2024.

Pada 2024 kemungkinan yang pindah terlebih dahulu adalah Istana Negara dan sejumlah kementerian tersebut.

“Pindahnya bertahap. (Tahun) 2024 ini kemungkinan Istana dan empat hingga enam kementerian,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menyebut, dibutuhkan waktu paling tidak hingga 20 tahun untuk proses perpindahan ke ibu kota baru.

“Ibu kota ini perkiraan akan berlangsung 15-20 tahun ke depan,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan menjadi undang-undang (UU) melalui rapat paripurna DPR RI pada Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Kepala Daerah dan Arsitek, Siapa Bos Ibu Kota Baru Pilihan Jokowi?

Kompas.com menerima draf RUU IKN yang dikonfirmasi oleh anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi Nasdem, Willy Aditya, sebagai draf yang diresmikan menjadi UU.

Salah satu yang diatur dalam draf tersebut yakni lembaga Otorita IKN Nusantara. Menurut Pasal 4 UU IKN, Otorita IKN Nusantara merupakan lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara. Lembaga itu selambat-lambatnya beroperasi akhir tahun ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com