Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Ojol Gelapkan Laptop Seharga Rp 67 Juta, Ini Tanggapan Gojek

Kompas.com - 27/11/2021, 20:00 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Kurir ojek online (ojol) yang menggelapkan sebuah laptop MacBook seharga Rp 67 juta telah berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, korban memesan satu unit laptop MacBook Pro 16 inci tahun 2021 melalui Tokopedia. Dia pun memilih metode pengiriman dengan menggunakan jasa antar barang melalui aplikasi ojek online.

Akan tetapi, barang yang dipesan belum juga diterimanya walaupun status pengiriman barang di Tokopedia telah selesai.

Setelah melapor dan kasusnya diselidiki, diketahui bahwa terdapat dua orang yang diduga menjadi pelakunya.

Tersangka berinisial RF dan HS itu berpura-pura menjadi kurir ojol dengan memanfaatkan akun ojek online yang bukan miliknya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, dua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam melakukan aksinya tersebut.

Baca juga: Cara Daftar Driver Gojek Lewat Aplikasi Terbaru 2021

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Kamis (25/11/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, RF berperan memalsukan identitas akun di aplikasi ojek online.

Tersangka RF menggunakan topeng wajah untuk menipu sistem verifikasi wajah agar akun ojol yang bukan miliknya itu bisa aktif.

Sementara itu, tersangka HS bertugas menjadi pengemudi (driver) yang mengambil dan mengantar barang dari toko, tempat korban memesan laptop MacBook.

"Setelah mendapatkan orderan, khususnya yang mereka incar ini adalah barang elektronik seperti HP, laptop, dan lain-lain, kemudian tidak diantarkan kepada orang yang berhak menerima, melainkan digelapkan," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan, kedua tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali. Dalam setiap aksi, keduanya pun menggunakan akun ojol yang berbeda-beda.

"Ada 15 kejadian yang mereka lakukan. Jadi setiap kegiatan, akunnya berbeda-beda. Berapa akunnya? Dari 15 kejahatan ya 15 akun, selalu berganti-ganti," kata Zulpan.

Baca juga: 86 Persen Pengguna Gojek Tetap Setia Meski Tak Ada Promo, Ini Kata Mereka

Zulpan menjelaskan, kedua tersangka mendapatkan akun ojol dari para driver yang sudah tidak lagi beroperasi. Satu akun ojol dibeli dengan harga Rp 800.000.

Adapun transaksi jual-beli akun ojol sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, hal itu mudah ditemukan di media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Selain dijual, tak sedikit juga akun ojol yang disewakan atau digadaikan. Harganya pun bervariasi, bergantung paket yang ditawarkan.

Akun ojol biasanya dijual dengan harga Rp 800.000 hingga Rp 3 juta, sedangkan harga sewa atau gadai bisa mencapai sekira Rp 350.000.

Tanggapan Gojek

Sebagai salah satu penyedia layanan ojek online, Gojek memberikan apresiasi terhadap Polda Metro Jaya yang telah mengungkap kasus penggelapan tersebut.

SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo mengatakan, Gojek telah berkoordinasi dengan marketplace untuk memproses penggantian barang.

Baca juga: Cara Mendapat Pinjaman Modal hingga Rp 150 Juta dari GoJek

"Kami juga telah berkoordinasi dengan partner e-commerce untuk dapat memproses penggantian barang yang hilang sesuai dengan ketentuan asuransi yang berlaku," kata Rubi.

Terkait dugaan adanya akun ojol yang diperjual-belikan, Rubi menegaskan, Gojek tidak segan memutus hubungan dengan mitra yang terbukti melanggar aturan.

"Kami juga terus mengedukasi mitra driver mengenai Tata Tertib Gojek (Tartibjek), yang salah satu poinnya membahas larangan dan sanksi terhadap ancaman keamanan," kata Rubi.

"Termasuk penggunaan akun yang didaftarkan atas nama orang lain, memperjual-belikan akun maupun bentuk penyalahgunaan akun lainnya," imbuhnya.

"Bila mitra kami terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai kebijakan yang berlaku, yaitu putus mitra," pungkasnya.

(Penulis: Wahyunanda Kusuma Pertiwi | Editor: Reska K. Nistanto)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com