Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Kemkes: Evaluasi Harga PCR untuk Menutup Masuknya Kepentingan Bisnis

Kompas.com - 07/11/2021, 17:00 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.COM – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemkes), dr. Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap tarif Swab RT-PCR secara berkala.

Menurut dr. Nadia, evaluasi ini dilakukan agar masyarakat bisa mendapat pemeriksaan yang sesuai dengan harga yang dibayarkan.

“Kami secara berkala bersama BPKP melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” kata dr. Nadia, dikutip dari laman Sehat Negeriku Kemkes, Sabtu (6/11/2021).

“Proses evaluasi merupakan standar yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat,” jelasnya.

Adapun evaluasi tarif pemeriksaan Swab RT-PCR telah dilakukan piha Kemkes dan BPKP sebanyak tiga kali.

Baca juga: Fakta Dibalik Tudingan Luhut Bisnis PCR, Lab Modern hingga Bisnis Terkait Namanya

Evaluasi pertama pada tanggal 5 Oktober 2020, pemeriksaan RT-PCR dikenai tarif sebesar Rp900.000.

Kemudian, evaluasi kedua pada tanggal 16 Agustus 2021, tarif pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa Bali turun menjadi Rp495.000 dan Rp525.000 untuk di luar Pulau Jawa dan Bali.

Terakhir, evaluasi ketiga pada tanggal 27 Oktober 2021 yang menetapkan tarif RT-PCR sebesar Rp275.000 untuk Pulau Jawa dan Bali sedangkan di luar Pulau Jawa dan Bali dikenakan tarif Rp300.000.

dr. Nadia mengatakan, proses evaluasi tarif RT-PCR dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat.

Adapun perhitungan biaya pemeriksaan RT-PCR terdiri dari komponen-komponen jasa pelayanan, reagen dan bahan habis pakai (BHP), administrasi, Overhead, dan komponen biaya lain yang disesuaikan dengan kondisi.

“Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan Swab RT-PCRR, mencapai 45-55 persen,” ujar dr. Nadia.

Baca juga: Luhut Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR, Juru Bicara: Tidak Masalah

Mengenai hal ini, dr. Nadia menganalogikannya seperti kelangkaan stok masker dan APD di awal masa pandemi Covid-19 yang akhirnya memengaruhi harga saat itu.

Pada saat awal pandemi, hanya terdapat kurang dari 30 produsen reagen di Indonesia. Namun, saat ini sudah adalah lebih dari 200 jenis reagen Swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kemkes dengan harga yang berbeda-beda.

Dengan demikian, saat ini sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen Swab RT-PCR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com