Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 22 Bank yang akan Turunkan Harga Biaya Transfer Jadi Rp 2.500

Kompas.com - 30/10/2021, 16:10 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Bank Indonesia menargetkan sistem baru BI Fast Payment dengan biaya transfer antar bank menjadi lebih murah yaitu hanya Rp 2.500.

Target BI Fast Payment ini beroperasi secara penuh pada minggu kedua Desember 2021.

Tahap awalnya nanti, BI Fast difokuskan untuk melayani transfer kredit individual. Namun untuk tahap awal, hanya beberapa bank bisa menjalankan BI Fast Payment.

Lantas, bank mana saja yang akan menerapkan biaya transfer bank Rp 2.500 terlebih dahulu?

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bilang, BI-Fast dibangun untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) nasional secara end-to-end, bersifat national driven sebagai wujud implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, dan mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal.

"Implementasi BI-FAST juga selaras dengan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan, baik di sektor moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah, untuk mendukung terciptanya ekosistem digital yang integrated, interoperable, dan interconnected. Dalam mengimplementasikan BI-FAST, BI menetapkan lima kebijakan," ujar Perry secara virtual pada Jumat (22/10/2021).

Pertama, kepesertaan BI-FAST terbuka bagi bank, Lembaga Selain Bank (LSB), dan pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan.

Baca juga: Daftar Bank yang Akan Turunkan Biaya Transfer Jadi Rp 2.500

Kedua, penetapan 22 calon peserta batch 1 pada Desember 2021 dan 22 calon Peserta Batch 2 pada Januari 2022.

Ketiga, penyediaan infrastruktur BI-FAST oleh peserta dapat dilakukan secara independen, subindependen (afiliasi), atau sharing antar-peserta/pihak sesuai persyaratan yang berlaku.

Keempat, penetapan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada implementasi awal ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi dan akan dievaluasi secara berkala.

Kelima, penetapan skema harga BI-FAST dari BI ke Peserta ditetapkan Rp19 per transaksi dan dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp 2.500 per transaksi, yang akan direview secara berkala.

"Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan EKD nasional dan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang Cemumuah, untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan," papar Perry.

Perry bilang, arus digitalisasi ekonomi dan keuangan terjadi di hampir seluruh aspek kehidupan. Pola konsumsi bergeser menggunakan platform digital dan menuntut metode pembayaran yang serba mobile, cepat, mudah, murah, dan pada saat yang sama tetap aman.

Meluasnya pandemi COVID-19 menciptakan tantangan baru namun juga membuka sejumlah peluang.
Digitalisasi menjadi kunci untuk akselerasi pemulihan ekonomi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Untuk menjawab tantangan digitalisasi di seluruh aspek kehidupan masyarakat, Bank Indonesia menerbitkan BSPI 2025.

Berikut daftar bank yang akan berlaku biaya transfer Rp 2.500 mulai minggu kedua Desember 2021:

Baca juga: Greta Thunberg Serukan Bank di Dunia Berhenti Danai Proyek Bahan Bakar Fosil

  1. BTN
  2. DBS Indonesia
  3. Bank Permata
  4. Bank Mandiri
  5. Bank Danamon
  6. CIMB Niaga
  7. BCA
  8. HSBC
  9. UOB
  10. Bank Mega
  11. BNI
  12. BSI
  13. BRI
  14. OCBC NISP
  15. UUS BTN
  16. UUS Permata
  17. UUS CIMB Niaga
  18. UUS Danamon
  19. BCA Syariah
  20. Bank Sinarmas
  21. Citibank
  22. Bank Woori.

Sedangkan bank lain, baru akan menerapkan BI Fast Payment dengan biaya transfer antar bank Rp 2.500 pada pada tahap kedua mulai Minggu keempat Januari 2022 yakni:

  1. KSEI
  2. Bank Sahabat Sampoerna
  3. Bank Harda Internasional
  4. Bank Maspion
  5. KEB Hana
  6. BRI Agroniaga
  7. Ina Perdana
  8. Bank Mantap
  9. Bank Nobu
  10. UUS Jatim
  11. Bank Jatim
  12. Bank Multi Artha Sentosa
  13. Bank Mestika Dharma
  14. Bank Ganesha
  15. UUS OCBC NISP
  16. Bank Digital BCA
  17. UUS Sinarmas
  18. Bank Jateng
  19. UUS Jateng
  20. Bank Standard Chartered
  21. BPD Bali
  22. Bank Papua

(Sumber: Kompas.com Editor Yoga Sukmana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com