Berkaitan dengan pengembalian insentif tersebut, Kemenkes tidak akan memberikan sanksi bila ada tenaga kesehatan yang tidak mengembalikan kelebihan pembayaran insentif akibat transfer dobel.
Ia meyakini, sejumlah nakes yang mendapatkan transfer dobel tersebut akan mengembalikan uang insentif.
"Kami tentu tidak ingin memberikan sanksi ya kepada tenaga kesehatan, karena kami yakin tenaga kesehatan sudah mendapatkan sesuai haknya," kata Trisa dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (23/10/2021).
Trisa mengatakan, jika nakes belum kunjung mengembalikan kelebihan pembayaran insentif tersebut, akan dilakukan komunikasi lebih lanjut.
"Kami yakin tidak akan adanya gagal transfer (nakes yang tak kembalikan uang insentif)," ujarnya.
(Sumber: Kompas.com Penulis Haryanti Puspa Sari | Editor Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.