Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Alasan IDI Dukung Tes PCR Tetap Jadi Syarat Terbang

Kompas.com - 24/10/2021, 06:42 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

KOMPAS.com - Peraturan baru dari pemerintah tentang hasil negatif tes PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat di dalam negeri menuai keluhan masyarakat.

Dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 itu, disebutkan aturan rinci untuk para pelaku perjalanan dalam negeri menggunakan moda transportasi darat, kereta api (KA), laut, dan udara di seluruh Indonesia.

Selain wajib menunjukkan dokumen kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama, masyarakat harus menunjukkan surat keterangan hasil RT PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Kedua dokumen itu juga berlaku bagi pelaku perjalanan dari daerah berstatus level 3 dan level 4 di luar Jawa-Bali yang akan terbang ke Jawa-Bali.

Namun, syarat tes RT PCR untuk pelaku perjalanan transportasi udara tidak berlaku di daerah perintis, termasuk di wilayah perbatasan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Baca juga: Kenapa Naik Pesawat Wajib Tes PCR, tapi Moda Transportasi Lain Tidak?

Padahal sebelumnya, saat kasus Covid-19 sedang tinggi pada pertengahan tahun, masyarakat cukup menunjukkan bukti negatif tes swab antigen. Harga tes PCR dinilai masih belum terjangkau bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan pesawat.

Menanggapi polemik tes RT PCR sebagai syarat untuk naik pesawat untuk perjalanan dalam negeri, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menjelaskan pentingnya skrining berupa tes RT PCR sebelum bepergian dengan pesawat terbang.

Ada dua alasan kuat menjelaskan betapa pentingnya tes PCR tersebut tetap diwajibkan.

 

1. Tes PCR lebih akurat daripada tes swab antigen

Zubairi menuturkan, harus ada pengetatan di satu sisi apabila di sisi lain pemerintah melonggarkan kebijakan perjalanan.

"Jadi di satu pihak kita sudah melonggarkan (syarat dan aturan) dan ini mengkawatirkan. Sehingga amat pantas untuk memperketat skriningnya," ujar Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

Menurut Zubairi, tes RT PCR lebih baik dari tes swab antigen. Sebab akurasi dalam mendeteksi Covid-19 lewat PCR lebih tinggi.

Baca juga: Catat, Ini Syarat Naik Pesawat untuk Anak di Bawah 12 Tahun

2. Pesawat terbang butuh skrining lebih ketat

Selain itu, dia pun menegaskan mengapa pesawat terbang membutuhkan skrining yang lebih ketat.

Sebab, kondisi fisik di dalam pesawat cenderung lebih tertutup apabila dibandingkan dengan transportasi lain.

"Potensi penularan (Covid-19) tinggi di ruang tertutup, kondisi banyak orang dan waktunya lama. Misalnya, pesawat terbang, kapal pesiar dan sebagainya," terangnya.

Baca juga: Naik Pesawat Wajib Negatif PCR, Ini Biaya Tes PCR Terbaru di Indonesia

Dengan adanya potensi tersebut, Zubairi menegaskan bahwa semua pihak tentu tidak ingin penularan Covid-19 akibat perjalanan dalam negeri membuat Indonesia kembali melonjak seperti pada Juli-Agustus lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com