KOMPAS.com - Media sosial diramaikan oleh video pengemudi mobil yang ditilang polisi karena membawa sepeda di kabin.
Dalam video yang beredar tersebut, polisi menilang karena pengendara yang melintas di kawasan Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengangkut satu unit sepeda di bagian dalam mobil pribadi.
Sopir yang ditengarai bernama Agus itu sempat mempertanyakan aturan yang dilanggar, sehingga harus diberhentikan untuk ditilang. Video semakin viral karena si pengemudi merasa tidak bersalah.
Belakangan pihak polisi mengakui kesalahan tilang yang dilakukan termasuk pasal yang dikenakan.
Meski begitu, membawa sepeda di kabin sebenarnya tidak aman, bahkan tergolong berbahaya.
Lalu, bagaimana cara mengangkut sepeda yang aman?
Baca juga: Video Viral Mobil Ditilang karena Bawa Sepeda di Kabin, Polisi Akui Salah dan Minta Maaf
Training Director The Real Driving Center (RDC), Marcell Kurniawan mengatakan, sebenarnya tak ada salahnya membawa sepeda dalam kabin. Asalkan diikat dengan benar sampai benar-benar tidak bergerak, sepeda akan aman.
"Membawa barang apa pun yang tidak terikat dengan baik, membahayakan saat tabrakan terjadi, karena bisa menjadi potensi bahaya," ujar Marcell saat dihubungi Kompas.com.
Hanya saja, gaya inersia atau kelembaman menyebabkan barang-barang tersebut bisa mengenai pengemudi dan penumpang yang ada di kabin. Bahkan bisa menyebabkan cedera.
Kesimpulannya, membawa barang di mobil sedan lebih aman, di mana barang berada di bagasi yang terpisah dengan kabin penumpang.
Baca juga: Simak, Ini Aturan Membawa Sepeda Naik Kereta Api
Menurut Marcell, menggunakan rak sepeda akan lebih aman. Sebab, terpisah dari penumpang di kabin.
Banyak pesepeda juga yang menggunakan rak sepeda atau bike rack pada mobil.
Dari tempat memasangnya, rak sepeda terbagi menjadi dua jenis, ada yang ditempatkan di belakang mobil dan di atas mobil.