Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Tempat Wisata di Jakarta yang Cocok Untuk Berakhir Pekan

KOMPAS.com - Sejumlah tempat wisata di Jakarta sudah mulai dibuka dengan mengedepankan protokol kesehatan (prokes). Dengan dibukanya obyek wisata tersebut menambah pilihan masyarakat untuk menghabiskan akhir pekan.

Namun perlu diingat, bahwa wisatawan tetap wajib menerapkan protokol kesehatan, serta memasang aplikasi PeduliLindungi.

Dilansir dari berita Kompas.com Jumat (17/9/2021), berikut rekomendasi 5 tempat wisata di Jakarta yang bisa Anda jadikan pilihan untuk berakhir pekan:

Tempat wisata di Jakarta yang pertama ada Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Berlokasi di Jakarta Timur, obyek wisata ini memiliki beragam wahana di dalamnya.

Namun karena Jakarta masih dalam PPKM level 3, belum semua wahana di TMII beroperasi. Beberapa wahana yang bisa Anda kunjungi antara lain Taman Burung dan Taman Reptilia.

Pengunjung perlu membayar tiket masuk TMII sebesar Rp 20.000 per orang, serta membayar Rp 30.000 untuk menikmati wahana Taman Burung atau Rp 25.000 untuk Taman Reptilia.

Kunjungan tersebut hanya dibuka untuk wisatawan yang sudah menerima vaksin Covid-19. Selain itu, mengingat masih berlakunya PPKM Level 3, pengunjung di bawah usia 12 tahun masih belum diperbolehkan masuk wilayah TMII.

Selanjutnya ada Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan. Tempat wisata di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan ini memiliki daya tarik wisata pada budaya Betawi. Seperti bangunan dan pertunjukan kesenian adat Betawi.

Dilansir dari situs resmi Setu Babakan, pengunjung bisa melihat bangunan-bangunan bergaya Betawi dan mendatangi Museum Betawi di tempat ini.

Untuk berkunjung ke Kampung Budaya ini, pengunjung harus sudah bervaksin Covid-19 dan melakukan registrasi di aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, pengunjung juga tetap harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu tempat wisata di Jakarta yang sudah mulai dibuka. Kawasan Ancol memiliki banyak obyek wisata, salah satunya Pantai Ancol.

Pengunjung yang sudah bervaksin Covid-19 bisa mengunjungi obyek wisata ini. Pengunjung dapat berolahraga atau sekadar bersantai di pinggir pantai. Namun, mereka masih dilarang berenang di pantai.

Dilansir dari Ancol.com, pihak pengelola menerapkan pembatasan jam kunjungan khusus di pantai sepanjang kawasan Symphony of The Sea.

Pembatasan jam kunjungan tersebut dibagi menjadi tiga sesi per hari. Sesi pertama adalah pukul 06.00 -11.00 WIB, sementara sesi kedua pukul 11.00 - 16.00 WIB, dan sesi ketiga pukul 16.00 - 21.00 WIB.

Pengunjung perlu melakukan reservasi tiket kunjungan di ancol.com. Harga tiket masuk adalah Rp 25.000 per orangnya.

Namun selama masih dalam penerapan PPKM Level 3, pengunjung berusia di bawah 12 tahun masih belum diperkenankan masuk kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Selain Pantai Ancol, obyek wisata favorit lainnya di kawasan Taman Impian Jaya Ancol adalah Dunia Fantasi atau Dufan. Dufan merupakan taman hiburan yang memiliki beragam wahana permainan.

Wisatawan yang sudah melakukan vaksinasi dapat berkunjung mulai dari pukul 10.00 sampai 17.00 WIB. Namun untuk pengunjung berusia di bawah 12 tahun masih belum diperkenankan.

Seperti obyek wisata lain di Ancol, penggunjung harus melakukan reservasi terlebih dahulu melalui situs ancol.com.

Pengunjung bisa berekreasi di akhir pekan dengan membayar mulai dari Rp 225.000 per orangnya.

Salah satu unit rekreasi di Ancol lainnya yang bisa Anda jadikan pilihan berakhir pekan adalah Ocean Dream Samudra.

Obyek wisata yang satu ini merupakan taman hiburan bertema air. Pengunjung bisa menyaksikan pertunjukan bawah air, akuarium, dan pentas hewan laut.

Ocean Dream Samudra dapat dikunjungi pukul 09.00 - 18.30 WIB di akhir pekan dan 09.30 -16.30 WIB di hari kerja. Mereka perlu membayar mulai dari Rp 100.000 per orang untuk menikmati wahana di lokasi ini.

Seperti obyek wisata di kawasan Taman Impian Jaya Ancol lainnya, pengunjung yang diperbolehkan adalah yang sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Pengunjung juga diharuskan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak. Selain itu juga, pengunjung berusia di bawah 12 tahun belum diperbolehkan berekreasi di kawasan Ancol.

(Sumber:Kompas.com/Kistin Septiyani | Editor: Ni Nyoman Wira Widyanti)

https://www.kompas.com/wiken/read/2021/10/02/191800981/5-tempat-wisata-di-jakarta-yang-cocok-untuk-berakhir-pekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke