Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Mengetahui Status Penerima Subsidi Gaji 2021 atau Bukan

KOMPAS.com - Bagi Anda pekerja/buruh yang belum menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji, dapat melakukan pengecekan status penerima.

Hal ini karena BSU akan diperluas bagi Anda pekerja/buruh yang belum mendapatkan bantuan tersebut.

Pemerintah memiliki sisa anggaran BSU senilai Rp 1,7 triliun. Sebanyak 1.791.477 pekerja/buruh diperkirakan akan mendapatkan BSU.

Untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima atau tidak, Anda dapat mengecek melalui lama bsu.kemnaker.go.id.

Namun, sebelumnya Anda harus memeriksa status penerima BSU Kemnaker melalui laman resmi atau situs lainnya yang digunakan sebagai pemeriksa status penerima.

Saat memeriksa, ada 3 status untuk menunjukkan apakah Anda terdapat atau tidak sebagai penerima BSU.

Berikut ini penjelasan mengenai maksud status penerima BSU di situs kemnaker:

Status "Calon"

Terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Status ini karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima subsidi gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Status "Penetapan"

Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Belum menenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

Status "Penyaluran"

Tersalurkan ke rekening, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

(Sumber: Kompas.com Editor Erlangga Djumena)

https://www.kompas.com/wiken/read/2021/10/02/080000581/cara-mengetahui-status-penerima-subsidi-gaji-2021-atau-bukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke