Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Contraflow? Kenali Arti, Aturan, dan Cara Aman Melewatinya

Kompas.com - 10/04/2024, 21:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Contraflow menjadi istilah yang belakangan ramai diperbincangan usai terjadi kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 pada Senin (8/4/2024).

Contraflow merupakan istilah yang dipakai dalam pengaturan lalu lintas di saat jumlah kendaraan meningkat, misal pada musim mudik Lebaran 2024.

Lalu, apa itu contraflow dan bagaimana cara aman berkendara melewatinya?

Baca juga: Simak, Ini Waktu dan Lokasi Rawan Macet Arus Mudik-Balik Lebaran 2024


Pengertian contraflow

Contraflow terdiri dari dua kata "contra" dan "flow". Secara harafiah, istilah ini dapat diartikan sebagai "lawan arus".

Contraflow adalah sistem rekayasa atau pengaturan lalu lintas yang dilakukan dengan cara mengubah arah jalur kendaran dari satu arah menjadi jalur dua arah.

Contraflow berbeda dibandingkan dengan sistem rekayasa lalu lintas one way. Jika contraflow membagi jalur menjadi dua arah berlawanan, one way membuat jalur dua arah menjadi satu jalur dengan arah yang sama.

Seperti one way, contraflow juga diterapkan untuk meningkatkan kapasitas jalan sehingga dapat mengurai kemacetan.

Namun meski bertujuan baik, penggunaan contraflow sebagai rekayasa lalu lintas memiliki risiko berbahaya bagi pengguna jalan.

Training Director & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, contraflow merupakan rekayasa lalu lintas paling berbahaya. Ini karena sistem itu diberlakukan memakai jalur lawan sementara masih ada kendaraan yang melaju dari arah berlawanan.

"Rambu-rambu juga tidak terlihat, tempat istirahat juga di kanan. Lalu orang yang di jalur berlawanan, punya kondisi psikis yang kelelahan juga," ucap Jusri, diberitakan Kompas.com (8/4/2024).

Dia menambahkan, pengendara yang berada di jalur contraflow tidak memiliki ruang untuk mengamankan diri. Hal tersebut karena sisi kiri kendaraan bersebelahan dengan tembok, sedangkan ada mobil yang melaju dari arah yang berlawanan di bagian kanannya.

Baca juga: Cara Cek Kemacetan Jalan Menggunakan Waze dan Google Maps

Jadwal contraflow Lebaran 2024

Atas diskresi Kepolisian, Jasa Marga akan melakukan uji coba pemindahan pintu masuk contraflow di Ruas Tol Dalam Kota arah Senayan/Bandara Soekarno Hatta.Dok. Jasa Marga Atas diskresi Kepolisian, Jasa Marga akan melakukan uji coba pemindahan pintu masuk contraflow di Ruas Tol Dalam Kota arah Senayan/Bandara Soekarno Hatta.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan penggunaan sistem rekayasa lalu lintas contraflow bagi pengendara semasa mudik Lebaran 2024.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024.

Berikut aturan pemberlakukan jalur contraflow pada musim Lebaran 2024.

1. Sistem contraflow arus mudik

Wilayah: mulai dari Km 36 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

Jadwal: Jumat, 5 April 2024 Pukul 14.00 WIB hingga Kamis, 11 April 2024 Pukul 24.00 WIB

2. Sistem contraflow arus balik

Wilayah: mulai dari Km 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai dengan Km 36 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Jadwal: Jumat, 12 April 2026 Pukul 14.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024 Pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Contraflow, One Way, dan Ganjil-Genap Selama Mudik Lebaran 2024

Halaman:

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com