Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Takbiran Kemenag, Pengeras Suara Luar Sampai Pukul 22.00

Kompas.com - 09/04/2024, 17:45 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aturan takbiran Idul Fitri 2024, penggunaan pengeras suara luar masjid dibatasi hanya sampai pukul 22.00 waktu setempat. 

Hal itu disebutkan dalam Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Panduan ini mengatur penyelenggaraan ibadah selama Ramadhan, Idul Fitri 1445 H, serta aturan pelaksanaan takbiran Lebaran 2024.

Aturan ini dibuat untuk menjaga kekhusyukan beribadah dan menjunjung tinggi nilai toleransi dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 2024


Aturan takbiran: pengeras suara luar sampai pukul 22.00

Melalui Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2024, pemerintah melalui Kementerian Agama merilis panduan penyelenggarakan ibadah selama bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.

Berdasarkan aturan tersebut, takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid, mushala, maupun tempat lain.

Termasuk diatur pula mengenai penggunaan pengeras suara untuk takbiran Idul Fitri dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala. Berikut aturannya.

Takbiran Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal dapat dilakukan di masjid atau mushala menggunakan pengeras suara luar sampai pukul 22.00 waktu setempat.

Setelah pukul 22.00, takbir dapat dilanjutkan di masjid atau mushala dengan menggunakan pengeras suara dalam.

Selain itu, suara yang dipancarkan melalui pengeras suara perlu memerhatikan kualitas dan kelayakan siarannya. Suara yang disiarkan harus bagus atau tidak sumbang dan menggunakan pelafalan yang baik dan benar.

Sementara itu, Kemenag menyebut masyarakat dapat melakukan takbir keliling yang aturan pelaksanaannya mengikuti ketentuan pemerintah setempat.

Meski begitu, aparat keamanan tetap wajib menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukumah islamiyah.

Baca juga: Hari Raya Idul Fitri 2024 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

Aturan takbiran di sejumlah daerah

Ilustasi pawai takbir kelilingKOMPAS.COM/SLAMET WIDODO Ilustasi pawai takbir keliling
Sementara itu, sejumlah pemerintah daerah telah mengatur pelaksanaan takbir Idul Fitri 1445 Hijriah yang diselenggarakan di wilayahnya.

Dikutip dari Kompas TV (8/4/2024), berikut aturan takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah di beberapa daerah Indonesia.

Surakarta

Berdasarkan Surat Edaran Walikota Nomor: BL.03.02/1132/2024, berikut aturan pelaksanaan takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah di Surakarta.

  • Masyarakat dapat menggelar takbir keliling dengan khidmat dan menjaga ketertiban.
  • Pelaksanaan takbir keliling wajib memberitahukan kepada kepolisian sektor (Polsek) setempat paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan.
  • Dilarang membawa senjata tajam, petasan, obor api, kembang api, dan barang yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
  • Dilarang menggunakan kendaraan trukk atau kendaraan bak terbuka
  • Takbir keliling malam hari maksimal pukul 23.00 WIB.

Setiap orang yang melanggar ketertiban pelaksanaan takbir keliling akan dikenakan sanksi penertiban oleh aparat keamanan sesuai peraturan perundang-undangan.

Surabaya

Pemerintah Surabaya mengeluarkan Surat Edaran bernomor 100.3.4.3 /6835/436.8.6/2024 tentang Peningkatan Pemeliharaan Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Kota Surabaya Menjelang Idul Fitri 1445 H / 2024 M dan Libur Panjang.

Dalam SE tersebut, warga diimbau melakukan kegiatan takbiran di masjid atau mushala wilayah masing-masing.

Warga tidak diminta tidak melakukan takbir keliling menggunakan kendaraan terbuka, truk, atau pick up guna mencegah terjadinya kecelakaan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

Tren
Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com