Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pemain Indonesia yang Disanksi BWF akibat Kasus Pengaturan Skor, Ada Hukuman Seumur Hidup

Kompas.com - 01/04/2024, 16:30 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menjatuhkan sanksi seumur hidup dan sanksi berat kepada delapan pemain bulu tangkis asal Indonesia karena terlibat kasus taruhan dan pengaturan skor.

Sanksi BWF tersebut merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang diberikan kepada delapan pemain tersebut pada 2021.

“Nama-nama pemain di bawah ini tidak diperkenankan untuk berkompetisi di (ajang) mana pun,” ungkap BWF, dikutip dari Antaranews.

Selain delapan pemain asal Indonesia, BWF juga menjatuhkan sanksi kepada dua pemain Malaysia, satu pemain asal Brunei Darussalam, dan satu pemain asal India.

Keempat pemain tersebut diberikan sanksi oleh BWF karena masalah atau tuduhan serupa, yaitu tentang pengaturan skor dan taruhan.

Dilansir dari laporan resmi dari laman BWF, skandal delapan pemain bulu tangkis tersebut berawal dari seorang whistleblower yang juga sesama atlet bulu tangkis yang diajak Hendra Tandjaya untuk memanipulasi pertandingan pada turnamen New Zealand Open pada Agustus 2017.

Whistleblower juga mengatakan bahwa Hendra melakukan hal yang sama saat turnamen Scottish Open pada November 2015 dan United State Open pada Juli 2017.

Baca juga: Marcus Fernaldi Gideon Pensiun sebagai Atlet Bulu Tangkis di Usia 33 Tahun, Ini Tanggapan PBSI


Daftar pemain bulu tangkis Indonesia yang disanksi BWF

Dikutip dari laman resmi, BWF, berikut daftar pemain bulu tangkis Indonesia yang disanksi BWF.

  1. Hendra Tandjaya (pemain ganda putra dan ganda campuran)
  2. Ivandi Danang (pemain ganda putra dan ganda campuran)
  3. Androw Yunanto (pemain pemain tunggal putra dan ganda putra)
  4. Sekartaji Putri (pemain tunggal putri dan ganda campuran)
  5. Mia Mawarti (pemain tunggal putri dan ganda putri)
  6. Fadilla Afni (pemain ganda campuran)
  7. Aditiya Dwiantoro (pemain ganda putra)
  8. Agripinna Prima Rahmanto Putra (pemain tunggal putra, ganda putra, dan ganda campuran).

Baca juga: Jadi ASN, Pemain Bulu Tangkis Marcus Fernaldi Gideon Berpose Dua Jari Bersama TKN Prabowo-Gibran

Rincian sanksi 8 pemain bulu tangkis asal Indonesia

Akibat skandal tersebut, tiga pemain bulu tangkis asal Indonesia yakni Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dihukum seumur hidup tidak dapat terlibat dalam aktivitas bulu tangkis.

Sementara itu, kelima pemain lainnya mendapatkan hukuman yang berbeda-beda. Sekartaji Putri dilarang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis hingga selama 12 tahun.

Sanksi yang harus diterima Sekartaji tersebut mulai diberlakukan pada 18 Januari 2020 hingga 18 Januari 2032.

Tak hanya itu, Sekartaji juga harus membayar denda sebesar 12.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 190 juta.

Di sisi lain, Mia Mawarti dan Fadila Afni dijatuhi sanksi tidak dapat mengikuti kegiatan bulu tangkis dalam bentuk apapun selama 10 tahun hingga 18 Januari 2030.

Mia Mawarti dan Fadila Afni harus membayar denda sebanyak 10.000 dollar AS atau Rp 159 juta.

Untuk Aditiya Dwiantoro, pemain ganda putra tersebut dihukum untuk tidak dapat berpartisipasi dalam kegiatan bulu tangkis selama 7 tahun hingga 18 Januari 2027.

Aditiya juga diwajibkan membayar denda kepada BWF dengan nominal 7.000 dollar AS atau sekitar Rp 111 juta.

Sedangkan Agripinna Prima Rahmanto Putra, ia tidak diperkenankan beraktivitas di dunia bulu tangkis selama 6 tahun hingga 18 Januari 2026.

Agripinna pun diberikan sanksi berupa denda oleh BWF sebesar 3.000 dollar AS atau Rp 47,729 juta.

Baca juga: Penyebab Gagalnya Timnas Bulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com