Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Pemain Indonesia yang Disanksi BWF akibat Kasus Pengaturan Skor, Ada Hukuman Seumur Hidup

KOMPAS.com - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menjatuhkan sanksi seumur hidup dan sanksi berat kepada delapan pemain bulu tangkis asal Indonesia karena terlibat kasus taruhan dan pengaturan skor.

Sanksi BWF tersebut merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang diberikan kepada delapan pemain tersebut pada 2021.

“Nama-nama pemain di bawah ini tidak diperkenankan untuk berkompetisi di (ajang) mana pun,” ungkap BWF, dikutip dari Antaranews.

Selain delapan pemain asal Indonesia, BWF juga menjatuhkan sanksi kepada dua pemain Malaysia, satu pemain asal Brunei Darussalam, dan satu pemain asal India.

Keempat pemain tersebut diberikan sanksi oleh BWF karena masalah atau tuduhan serupa, yaitu tentang pengaturan skor dan taruhan.

Dilansir dari laporan resmi dari laman BWF, skandal delapan pemain bulu tangkis tersebut berawal dari seorang whistleblower yang juga sesama atlet bulu tangkis yang diajak Hendra Tandjaya untuk memanipulasi pertandingan pada turnamen New Zealand Open pada Agustus 2017.

Whistleblower juga mengatakan bahwa Hendra melakukan hal yang sama saat turnamen Scottish Open pada November 2015 dan United State Open pada Juli 2017.

Daftar pemain bulu tangkis Indonesia yang disanksi BWF

Dikutip dari laman resmi, BWF, berikut daftar pemain bulu tangkis Indonesia yang disanksi BWF.

Rincian sanksi 8 pemain bulu tangkis asal Indonesia

Akibat skandal tersebut, tiga pemain bulu tangkis asal Indonesia yakni Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dihukum seumur hidup tidak dapat terlibat dalam aktivitas bulu tangkis.

Sementara itu, kelima pemain lainnya mendapatkan hukuman yang berbeda-beda. Sekartaji Putri dilarang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis hingga selama 12 tahun.

Sanksi yang harus diterima Sekartaji tersebut mulai diberlakukan pada 18 Januari 2020 hingga 18 Januari 2032.

Tak hanya itu, Sekartaji juga harus membayar denda sebesar 12.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 190 juta.

Di sisi lain, Mia Mawarti dan Fadila Afni dijatuhi sanksi tidak dapat mengikuti kegiatan bulu tangkis dalam bentuk apapun selama 10 tahun hingga 18 Januari 2030.

Mia Mawarti dan Fadila Afni harus membayar denda sebanyak 10.000 dollar AS atau Rp 159 juta.

Untuk Aditiya Dwiantoro, pemain ganda putra tersebut dihukum untuk tidak dapat berpartisipasi dalam kegiatan bulu tangkis selama 7 tahun hingga 18 Januari 2027.

Aditiya juga diwajibkan membayar denda kepada BWF dengan nominal 7.000 dollar AS atau sekitar Rp 111 juta.

Sedangkan Agripinna Prima Rahmanto Putra, ia tidak diperkenankan beraktivitas di dunia bulu tangkis selama 6 tahun hingga 18 Januari 2026.

Agripinna pun diberikan sanksi berupa denda oleh BWF sebesar 3.000 dollar AS atau Rp 47,729 juta.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/01/163000665/daftar-pemain-indonesia-yang-disanksi-bwf-akibat-kasus-pengaturan-skor-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke