KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan uang kertas bertuliskan 1.0 dan 3.0 diklaim pecahan uang baru masing-masing senilai Rp 1 juta dan Rp 3 juta, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah di media sosial TikTok oleh akun @aladdin.bangil, Sabtu (30/3/2024).
Tampak dalam unggahan, uang kertas bertuliskan 1.0 dengan dominan warna merah muda dihiasi dengan gambar penari dan kapal laut.
Sementara itu, unggahan lainnya menampilkan uang kertas berwarna dominan ungu dengan keterangan 3.0 dan gambar elang.
Baik uang kertas 1.0 maupun 3.0, sama-sama menyertakan tulisan "Peruri" di kedua sisinya.
"Pecahan yang katanya 1 LEMBARNYA setara 1juta RUPIAH. Pecahan yang katanya 1 lembarnya 3 juta," tulis pengunggah.
Lantas, benarkah ada uang kertas baru senilai Rp 1 juta dan Rp 3 juta?
Baca juga: Dicap Uang Langka, Masih Bisakah Pecahan Rp 75.000 untuk Transaksi?
Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menegaskan, beredarnya kabar uang kertas 1.0 dan 3.0 senilai Rp 1 juta dan Rp 3 juta tidaklah benar.
"Itu hoaks yang sudah kita bantah beberapa kali," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/3/2024).
Menurutnya, unggahan serupa sudah beberapa kali muncul dan kembali diramaikan, khususnya melalui grup WhatsApp.
Erwin mengatakan, nominal uang rupiah tertinggi yang beredar di Indonesia saat ini adalah Rp 100.000.
Oleh karena itu, tidak benar jika terdapat uang kertas dengan nominal di atas Rp 100.000, bahkan hingga jutaan.
"Iya (uang kertas paling tinggi adalah Rp100.000)," kata dia.
Senada, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyampaikan, tidak ada uang kertas 1.0 dan 3.0 dengan nilai masing-masing Rp 1 juta dan Rp 3 juta.
"Berita itu hoaks dan tidak benar," kata Marlison, ketika dikonfirmasi terpisah, Minggu.
Pihaknya mengungkapkan, uang rupiah yang terakhir dikeluarkan pemerintah dan BI adalah uang rupiah kertas tahun emisi 2022 atau Uang TE 2022.
Uang itu diluncurkan tepat saat hari ulang tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022, Uang TE 2022 terdiri dari tujuh pecahan yang mempertahankan gambar pahlawan dan tema kebudayaan sebagaimana Uang TE 2016.
Uang kertas baru tersebut meliputi Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
"Uang rupiah yang terakhir dikeluarkan BI adalah uang rupiah tahun emisi 2022," tutur Marlison.
Baca juga: Daftar 27 Uang Rupiah Logam yang Sudah Tidak Berlaku Sepanjang 2023