Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pembunuhan Casis TNI AL, Setahun Tanpa Kabar, Keluarga Diperas

Kompas.com - 01/04/2024, 14:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial X atau Twitter, ramai soal calon siswa (casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (22) yang tewas dibunuh anggota Pangkalan TNI Angkatan Laut Nias, Serda Adan Aryan Marsal. 

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah lebih dari satu tahun korban tak diketahui keberadaanya. 

"Iwan Sutrisman Telaumbanua (22) mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL gelombang 2 tahun 2022 ternyata tewas dibunuh oknum Pomal Lanal Nias.

Kabar Iwan Sutrisman Telaumbanua tewas dibunuh baru diketahui pihak keluarga setelah Pom Lanal Nias melaporkan kejadian itu, Kamis (28/3/2024)," tulis akun @kegblgnunfaedh.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengonfirmasi kasus tersebut.

Ia mengatakan, pelaku pembunuhan bernama Serda Adan Aryan Marsal dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku pembunuhan pria asal Nias Selatan akan dikenakan hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Wishnu dilansir dari Kompas.com, Minggu (31/3/2024).

Pihaknya menambahkan, tindak pidana tersebut dilakukan atas inisiatif tersangka sendiri.

Baca juga: Viral, Video Anggota TNI Foto Prewedding Pakai Tank, Ini Penjelasan Kadispenad

Fakta pembunuhan Casis TNI AL

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut fakta kasus pembunuhan yang dilakukan anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias kepada casis TNI AL:

1. Dibunuh setahun lalu

Pembunuhan terhadap casis TNI Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua diketahui terjadi di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat pada 24 Desember 2022.

Tindak pidana itu dilakukan pelaku Serda Adan Aryan Marsal dan seorang rekannya, warga sipil berinisial A.

Awalnya, keluarga tidak menaruh curiga kepada pelaku karena berniat untuk membantu korban agar masuk menjadi anggota TNI AL.

Sebelumnya, Iwan telah mencoba mengikuti seleksi Bintara AL di Nias, tapi gagal.

Pelaku kemudian meminta ke keluarga korban untuk mengajaknya tes Bintara TNI AL di Padang, Sumatera Barat, pada 16 Desember 2022.

Keluarga Iwan juga telah menyanggupi uang Rp 200 juta yang diminta pelaku untuk meluluskan korban menjadi Bintara TNI AL.

Pada 22 Desember 2022, Adan mengirimkan foto Iwan mengenakan seragam TNI AL.

Ia mengatakan, Iwan sedang mengikuti pendidikan TNI AL di Tanjung Uban sehingga keluarga tidak bisa berkomunikasi secara langsung.

Baca juga: Usai Bunuh Eks Casis TNI, Serda Adan Bohongi Keluarga Sebut Korban Akan Dilantik

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com