KOMPAS.com - Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sudah dibuka mulai Sabtu, (23/3/2024) hingga Senin, (1/4/2024).
Kementerian BUMN bekerja sama dengan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) membuka 1.800 lowongan pekerjaan untuk lulusan SMA, D3, S1/D4, serta S2 lewat Rekrutmen Bersama BUMN 2024.
Masyarakat yang ingin menjadi peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dapat melakukan pendaftaran melalui link rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id.
Dalam ketentuan resminya, tertulis bahwa peserta Rekrutmen Bersama BUMN tahun kemarin yang ter-black list tidak dapat menggunakan akunnya untuk mendaftar pada proses rekrutmen tahun ini.
Lalu, apa peserta yang kena blacklist dapat membuat akun pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 yang baru?
Sebelum menyimak jawabannya, kenali beberapa penyebab peserta kena blacklist saat mendaftar perusahaan "pelat merah" ini.
Baca juga: Daftar Lowongan Pegawai Tetap untuk Semua Jurusan di Rekrutmen Bersama BUMN 2024
Lebih lanjut, Lieke menyebutkan beberapa penyebab peserta Rekrutmen Bersama BUMN terkena blacklist. Berikut rinciannya.
Peserta Rekrutmen Bersama BUMN yang berbuat curang berupa menggunakan joki saat pengerjaan tes, membuka halaman lain pada perangkat yang digunakan saat tes, atau melakukan aktivitas yang mencurigakan dapat di-blacklist dari rekrutmen.
Selain itu, peserta Rekrutmen Bersama BUMN yang telah diterima dan dapat tawaran bekerja di suatu perusahaan BUMN akan ter-blacklist ketika menolak atau tidak menandatangani tawaran tersebut.
Selanjutnya, peserta yang lolos dan diterima dalam Rekrutmen Bersama BUMN akan kena blacklist jika sudah menjadi karyawan BUMN. Meski peserta sudah keluar dari perusahaan, sistem sudah mencatat penerimaannya sehingga tidak bisa mendaftar lagi pada tahun berikutnya.
Direktur Eksekutif Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Lieke Roosdianti mengungkapkan, peserta Rekrutmen Bersama BUMN tahun lalu yang di-blacklist tidak bisa mendaftar lagi.
"Peserta yang masuk blacklist tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, tidak bisa ikut RBB (Rekrutmen Bersama BUMN) 2024," terangnya saat dikonfirmasi Kompas.com (25/3/2024).
Lieke menjelaskan, peserta Rekrutmen Bersama BUMN yang masuk dalam blacklist juga tidak bisa mendaftarkan diri menggunakan akun baru.
Dia menyebut, hal ini terjadi karena sistem situs pendaftaran itu telah membaca data diri peserta yang dirimkan saat mengikuti rekrutmen bersama sebelumnya.
"Kalau menggunakan KTP yang sama, otomatis tetap enggak bisa," tegas Lieke.
Menurut Lieke, kebijakan ini diberlakukan demi menjaga integritas perusahaan pelat merah itu sekaligus menjaga akuntabilitas Rekrutmen Bersama BUMN 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.