Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mimpi Basah Saat Puasa, Apakah Batal Puasanya atau Bisa Lanjut?

Kompas.com - 14/03/2024, 09:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Tata cara mandi junub

Dikutip dari laman Kementerian Agama, terdapat dua rukun yang harus dilakukan ketika melaksanakan mandi junub, yaitu:

1. Niat

Menurut mazhab Syafi'i, niat harus dilakukan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh. Bacaan niat mandi junub atau mandi wajib adalah sebagai berikut:

  • Nawaitul ghusla lirafil ?adatsil akbari minal jinaabati fardlan lillaahi ta'ala.

Niat tersebut memiliki arti, "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."

2. Mengguyur seluruh badan

Saat mandi wajib, seluruh badan bagian luar harus terguyur air, termasuk rambut dan bulu-bulunya.

Untuk bagian tubuh yang berambut, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit dan pangkal rambut, sehingga tubuh tidak tertempel najis.

Selain rukun, terdapat sunah yang bisa dilakukan saat melaksanakan mandi junub.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah, antara lain:

  • Membasuh tangan hingga tiga kali
  • Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan
  • Berwudu dengan sempurna
  • Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadas besar
  • Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali
  • Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali
  • Menyela-nyela rambut dan jenggot (jika punya)
  • Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut
  • Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, jika tersentuh lebih baik kembali berwudu lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com