Akan tetapi, Budi Said yang bekerja sama dengan oknum pegawai Antam membuat sebuah surat palsu, seolah-olah Budi Said sudah melakukan pembayaran sesuai dengan total yang dibeli.
Menurut Ketut, surat palsu yang dibuat Budi bersama oknum pegawai setempat membuat Antam seolah-olah memiliki kewajiban untuk menyerahkan logam mulia kepada Budi. Surat palsu tersebut juga digunakan Budi Said untuk menggugat PT Antam.
Tim penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah uang yang dibawa "crazy rich" Budi Said ini berkaitan dengan tindak pidana kasus korupsi Budi Said dengan emas Antam atau tidak.
Tidak hanya menyita uangnya saja, tim penyidik juga menggeledah rumah dan kantor milik Budi Said di Jawa Timur.
Berdasarkan hasil dari penggeledahan sementara, petugas juga menemukan logam mulia emas di rumah Budi Said, yang kemudian akan disita.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/1/2024), Budi Said adalah Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup, perusahaan yang bergerak di bidang properti di Surabaya.
Adapun properti mewah yang dikelola meliputi perumahan, apartemen, hingga plaza. Budi Said dikenal sebagai pemiliki mal Plaza Marina, pusat perbelanjaan yang populer dengan konter handphone lengkap di Surabaya.
Sementara itu, sejumlah perumahan yang juga dikelola perusahaan tersebut di antaranya Kertajaya Indah Regency di Sukolilo, Taman Indah Regency di Geluran Sidoarjo, dan Florencia Regency di Gebang Sidoarjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.