Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Internasional Gelar Sidang Gugatan Pelanggaran Genosida Israel Hari Ini

Kompas.com - 11/01/2024, 14:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahkamah Internasional menggelar sidang gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas tuduhan melakukan genosida di Gaza pada hari ini, Kamis (11/1/2024).

Sidang awal dengan agenda hearing atau mendengarkan argumen para pihak ini akan dilaksanakan di Peace Place, Den Haag, Belanda.

Afrika Selatan mengajukan gugatan yang meminta tindakan terhadap Israel terkait dugaan pelanggaran genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza. 

"Gugatan meminta tanggung jawab Israel di bawah Konvensi Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida (Konvensi Genosida) terkait rakyat Palestina di Jalur Gaza," kata Mahkamah dalam rilis resminya, Kamis (4/1/2023).

Sidang mendengarkan argumen akan digelar dalam dua hari, masing-masing untuk pihak Afrika Selatan dan Israel.

Masyarakat dunia juga dapat menyaksikan jalannya persidangan secara langsung melalui siaran yang ditayangkan oleh Mahkamah Internasional.

Link live streaming sidang gugatan genosida Israel

Agenda sidang penyampaian keterangan secara langsung oleh Afrika Selatan dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Kamis (11/1/2024) pukul 10.00 waktu Belanda.

Sementara itu, penyampaian keterangan oleh Israel akan berlangsung pada besok, Jumat (12/1/2024) pukul 10.00 waktu Belanda.

Berikut jadwal sidang Mahkamah Internasional dengan agenda penyampaian argumen lisan:

  • Argumen lisan Afrika Selatan: 11 Januari 2024 pukul 10.00-12.00 waktu Belanda atau pukul 16.00-18.00 WIB.
  • Argumen lisan Israel: 12 Januari 2024 pukul 10.00-12.00 waktu Belanda atau pukul 16.00-18.00 WIB.

Siaran langsung jalannya sidang gugatan terhadap Israel oleh Afrika Selatan ini dapat diakses melalui tautan berikut:

Baca juga: Malaysia Larang Semua Kapal Israel Berlabuh di Negaranya

Proses sidang di Mahkamah Internasional

Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) merupakan badan hukum tertinggi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menangani perselisihan antarnegara.

Lembaga ini berbeda dengan Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) yang juga bermarkas di Den Haag, Belanda.

ICJ menangani pengajuan gugatan satu negara ke negara lain, sedangkan ICC yang berdasarkan perjanjian menangani kasus kejahatan perang pada pelaku individu.

Diberitakan Kompas.id, Rabu (10/1/2024), Afrika Selatan dan Israel menandatangani Konvensi Genosida 1948.

Konvensi ini bertujuan mencegah genosida kembali terjadi, seperti peristiwa Holocaust yang dialami orang Yahudi di Eropa pada masa Perang Dunia II.

Hal tersebut memberikan yurisdiksi kepada ICJ untuk memutuskan perselisihan dua negara, Afrika Selatan dan Israel, terkait pelanggaran konvensi genosida.

Meski kasus ini terjadi di wilayah Gaza, Palestina, negara ini tidak memiliki peran resmi dalam proses gugatan karena bukan negara anggota PBB.

Semua negara yang menandatangani Konvensi Genosida pun wajib untuk tidak melakukan genosida.

Mereka juga wajib mencegah dan menghukum genosida, yakni tindakan menghancurkan suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama tertentu secara keseluruhan atau sebagian.

Baca juga: Apa Itu Gencatan Senjata yang Dilakukan Hamas dan Israel?

Halaman:

Terkini Lainnya

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Tren
Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Tren
Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Tren
Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Tren
Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan 'STNK Only' di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan "STNK Only" di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Tren
2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

Tren
Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Tren
Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di 'Dark Web', Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di "Dark Web", Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Tren
4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

Tren
Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Tren
41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

Tren
Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Tren
Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Tren
Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Tren
Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com