Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Internasional Gelar Sidang Gugatan Pelanggaran Genosida Israel Hari Ini

Kompas.com - 11/01/2024, 14:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahkamah Internasional menggelar sidang gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas tuduhan melakukan genosida di Gaza pada hari ini, Kamis (11/1/2024).

Sidang awal dengan agenda hearing atau mendengarkan argumen para pihak ini akan dilaksanakan di Peace Place, Den Haag, Belanda.

Afrika Selatan mengajukan gugatan yang meminta tindakan terhadap Israel terkait dugaan pelanggaran genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza. 

"Gugatan meminta tanggung jawab Israel di bawah Konvensi Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida (Konvensi Genosida) terkait rakyat Palestina di Jalur Gaza," kata Mahkamah dalam rilis resminya, Kamis (4/1/2023).

Sidang mendengarkan argumen akan digelar dalam dua hari, masing-masing untuk pihak Afrika Selatan dan Israel.

Masyarakat dunia juga dapat menyaksikan jalannya persidangan secara langsung melalui siaran yang ditayangkan oleh Mahkamah Internasional.

Link live streaming sidang gugatan genosida Israel

Agenda sidang penyampaian keterangan secara langsung oleh Afrika Selatan dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Kamis (11/1/2024) pukul 10.00 waktu Belanda.

Sementara itu, penyampaian keterangan oleh Israel akan berlangsung pada besok, Jumat (12/1/2024) pukul 10.00 waktu Belanda.

Berikut jadwal sidang Mahkamah Internasional dengan agenda penyampaian argumen lisan:

  • Argumen lisan Afrika Selatan: 11 Januari 2024 pukul 10.00-12.00 waktu Belanda atau pukul 16.00-18.00 WIB.
  • Argumen lisan Israel: 12 Januari 2024 pukul 10.00-12.00 waktu Belanda atau pukul 16.00-18.00 WIB.

Siaran langsung jalannya sidang gugatan terhadap Israel oleh Afrika Selatan ini dapat diakses melalui tautan berikut:

Baca juga: Malaysia Larang Semua Kapal Israel Berlabuh di Negaranya

Proses sidang di Mahkamah Internasional

Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) merupakan badan hukum tertinggi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menangani perselisihan antarnegara.

Lembaga ini berbeda dengan Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) yang juga bermarkas di Den Haag, Belanda.

ICJ menangani pengajuan gugatan satu negara ke negara lain, sedangkan ICC yang berdasarkan perjanjian menangani kasus kejahatan perang pada pelaku individu.

Diberitakan Kompas.id, Rabu (10/1/2024), Afrika Selatan dan Israel menandatangani Konvensi Genosida 1948.

Konvensi ini bertujuan mencegah genosida kembali terjadi, seperti peristiwa Holocaust yang dialami orang Yahudi di Eropa pada masa Perang Dunia II.

Hal tersebut memberikan yurisdiksi kepada ICJ untuk memutuskan perselisihan dua negara, Afrika Selatan dan Israel, terkait pelanggaran konvensi genosida.

Meski kasus ini terjadi di wilayah Gaza, Palestina, negara ini tidak memiliki peran resmi dalam proses gugatan karena bukan negara anggota PBB.

Semua negara yang menandatangani Konvensi Genosida pun wajib untuk tidak melakukan genosida.

Mereka juga wajib mencegah dan menghukum genosida, yakni tindakan menghancurkan suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama tertentu secara keseluruhan atau sebagian.

Baca juga: Apa Itu Gencatan Senjata yang Dilakukan Hamas dan Israel?

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

Tren
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

Tren
Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Tren
Link Live Streaming Liga 1 Madura United Vs Persib Bandung Hari Ini

Link Live Streaming Liga 1 Madura United Vs Persib Bandung Hari Ini

Tren
Penjelasan Gerindra soal Baliho Budisatrio Djiwandono-Kaesang Maju Pilkada Jakarta

Penjelasan Gerindra soal Baliho Budisatrio Djiwandono-Kaesang Maju Pilkada Jakarta

Tren
Sejarah Bayar UKT Pakai Hasil Bumi di Universitas Muhammadiyah Maumere

Sejarah Bayar UKT Pakai Hasil Bumi di Universitas Muhammadiyah Maumere

Tren
BMKG Ungkap Kondisi El Nino dan La Nina Saat Musim Kemarau 2024 di Indonesia

BMKG Ungkap Kondisi El Nino dan La Nina Saat Musim Kemarau 2024 di Indonesia

Tren
MRT Jakarta Beroperasi Normal Usai Sempat Dihentikan karena Material Jatuh

MRT Jakarta Beroperasi Normal Usai Sempat Dihentikan karena Material Jatuh

Tren
Beredar Video Oknum Suporter Serang KA Pasundan di Stasiun Surabaya Gubeng, Ini Kata Daop 8

Beredar Video Oknum Suporter Serang KA Pasundan di Stasiun Surabaya Gubeng, Ini Kata Daop 8

Tren
Israel Sebut Perang Melawan Hamas Diperkirakan hingga Akhir Tahun 2024

Israel Sebut Perang Melawan Hamas Diperkirakan hingga Akhir Tahun 2024

Tren
Kumpulan Ucapan dan Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Kumpulan Ucapan dan Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Tren
Bantah Maju Pilkada Jakarta 2024 bersama Kaesang, Budisatrio: Gerindra Sudah Ada Nama

Bantah Maju Pilkada Jakarta 2024 bersama Kaesang, Budisatrio: Gerindra Sudah Ada Nama

Tren
Kasus Penguntitan Jampidsus Kejagung, Polri Tak Ungkap Motifnya

Kasus Penguntitan Jampidsus Kejagung, Polri Tak Ungkap Motifnya

Tren
7 Obat Herbal Paling Populer dan Manfaatnya bagi Kesehatan

7 Obat Herbal Paling Populer dan Manfaatnya bagi Kesehatan

Tren
Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP: Cara Daftar, Kelompok, dan Jumlahnya

Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP: Cara Daftar, Kelompok, dan Jumlahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com