Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bikin NPWP, Haruskah Lakukan Pemadanan NIK?

Kompas.com - 30/12/2023, 21:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

"Akan mendapat kendala dalam mengakses layanan perpajakan, termasuk layanan administrasi pihak lain yang mensyaratkan NPWP, karena seluruh layanan tersebut akan menggunakan NIK sebagai NPWP," kata Dwi kepada Kompas.com, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan dengan NIK

Cara cek NIK terdaftar NPWP

Untuk mengetahui apakah NIK sudah terdaftar sebagai NPWP, WP bisa mengeceknya dengan cara berikut ini:

  • Buka laman ereg.pajak.go.id
  • Gulir ke bawah dan klik "cek NPWP", halaman akan berpindah ke https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
  • Selanjutnya, pilih kategori "Orang Pribadi"
  • Masukkan NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Masukkan juga kode captcha sesuai yang tersedia
  • Kemudian, klik "Cari".

Apabila NIK sudah terdaftar di NPWP, muncul data NPWP Wajib Pajak yang berisi nomor NPWP, nama Wajib Pajak, lokasi KPP terdaftar, status NPWP, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

NIK yang sudah terintegrasi NPWP ditunjukkan dengan keterangan di kolom Status NPWP16 berupa "valid".

Baca juga: Cara Cek NIK Terdaftar di KPU sebagai Pemilih pada Pemilu 2024

Cara melakukan pemadanan NIK-NPWP

Jika NIK belum terdaftar sebagai NPWP, WP bisa melakukan pemadanan NIK-NPWP secara online tanpa datang ke kantor cabang Kantor Pelayanan Pajak.

Dikutip dari laman Instagram @ditjenpajakri, berikut cara pemandanan NIK-NPWP:

  • Kunjungi laman pajak.go.id
  • Masukkan 15 digit NPWP dan kata sandi akun pajak Anda
  • Kemudian, masukkan kode keamanan sesuai pada kolom yang tersedia, lalu Klik "Login"
  • Pilih menu "Profil" dan dan pilih “Data Profil”
  • Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
  • Jangan lupa cek validitas data NIK dengan klik tombol “Validasi”
  • Lalu, klik “Ubah profil” untuk menyelesaikan pemadanan
  • Terakhir, klik "Logout" dan coba masuk kembali ke akun menggunakan NIK.

Apabila NIK telah tercantum pada profil dengan status valid atau berwarna hijau, artinya NIK telah berlaku menjadi NPWP.

Baca juga: Cara Cek NIK yang Terdaftar di Kartu Operator Seluler

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Tren
Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Tren
Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com