Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelas BPJS Kesehatan Bisa Turun jika 3 Bulan Tak Bayar Iuran, Benarkah?

Kompas.com - 25/12/2023, 12:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

"Peserta akan kembali aktif setelah membayar iuran sesuai dengan kelas iuran yang dipilihnya," ungkap Muttaqien.

Baca juga: Cara Skrining BPJS Kesehatan Gratis, Setahun Sekali untuk Tahu Risiko Penyakit

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan non-aktif

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN dan via WhatsApp.

Dilansir dari Kompas.com, Senin (4/4/2023), berikut tata cara mengaktifkan BPJS Kesehatan:

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

Simak langkah-langkah mengaktifkan BPJS Kesehatan berikut:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store
  • Buka aplikasi dan registrasi dengan cara mengisi data identitas diri, termasuk nomor kartu, kata sandi, dan kode captcha untuk verifikasi
  • Pilih menu "Peserta" dan klik "Cek Kepesertaan"
  • Pilih "Segmen Peserta" dan klik "Selanjutnya"
  • Selanjutnya, di layar akan muncul pilihan pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki
  • BPJS Kesehatan akan menginformasikan pendaftaran rekening autodebet, kemudian klik "Saya Setuju" dan "Selanjutnya"
  • Isi data yang diminta seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, nomor ponsel, dan klik "Daftar Autodebet"
  • Lakukan pembayaran bulan berjalan dan sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan
  • Jika sudah selesai, klik "Selanjutnya"
  • Peserta akan menerima kode verifikasi
  • Ketik atau masukkan kode tersebut di aplikasi, kemudian klik "Verifikasi".

Setelah semua proses selesai, BPJS Kesehatan sudah aktif dan dapat digunakan kembali.

Baca juga: Kapan BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Setelah Tunggakan Selesai Dibayarkan?

2. Via WhatsApp

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan via WhatsApp dapat dilakukan dengan menghubungi nomor kontak WhatsApp di 08118750400.

Selanjutnya, ikuti panduan berikut:

  • Kirim pesan "Hi Chika" ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan
  • BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan balasan yang berisi informasi pelayanan
  • Balas dengan mengetik "6" yang berarti Layanan Pandawa
  • Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili peserta
  • Balas dengan mengetik nomor sesuai kabupaten/kota domisili peserta
  • BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan baru
  • Kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan mengetik "Pandawa"
  • BPJS Kesehatan akan mengirimkan informasi layanan, termasuk link formulir online
  • Isi formulir yang sudah diberikan sesuai instruksi, lalu klik "Berikutnya"
  • Pilih "Pengaktifan Kembali Kartu", lalu klik "Berikutnya"
  • Pilih jenis transaksi, lalu klik "Berikutnya"
  • Isi data faskes terdekat dengan domisili, lalu klik "Berikutnya"
  • BPJS Kesehatan akan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali, kemudian ceklis "Setuju"
  • Kirim pesan "Selesai" di WhatsApp BPJS Kesehatan setelah mengisi seluruh data pada formulir
  • Pilih kelas kepesertaan dan bayar iuran.

Kepesertaan BPJS Kesehatan akan kembali aktif setelah peserta membayar iuran dan tunggakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa '1.000 Persen' dan Umrah Tiap Saat

Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa "1.000 Persen" dan Umrah Tiap Saat

Tren
Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Tren
Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Tren
Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Tren
SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

Tren
Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com