Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal "Carbon Capture and Storage" dan Aturannya, Ditanyakan Gibran di Debat Cawapres

Kompas.com - 23/12/2023, 14:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Istilah carbon capture and storage (CCS) ramai diperbincangkan usai disebut oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres, Jumat (22/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Gibran menanyakan aturan carbon capture and storage kepada cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.

"Karena Prof. Mahfud adalah ahli hukum. Saya ingin bertanya mengenai bagaimana regulasi untuk carbon capture and storage?" tanyanya.

Mahfud MD lantas menjawab pertanyaan Gibran dengan menjelaskan prosedur pembuatan regulasi serta sistem pengawasan keuangan terhadap suatu pembangunan.

Lantas, apa itu carbon capture and storage yang disebut oleh Gibran saat debat cawapres?

Baca juga: Respons Anies, Prabowo, dan Ganjar Usai Debat Cawapres


Mengenal carbon capture and storage

Carbon capture and storage atau CCS merupakan proses penangkapan, pengangkutan dan penyimpanan emisi gas rumah kaca atau karbon dioksida dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil, industri padat energi, dan ladang gas.

Nantinya, emisi gas rumah kaca ini akan diproses dengan cara menyuntikkan kembali gas yang ditangkap tersebut jauh ke dalam tanah sehingga tidak memasuki atmosfer Bumi.

Dikutip dari situs Climate Council, CCS diklaim dapat mengurangi dampak lingkungan dari industri padat emisi seperti perusahaan produksi semen, baja, dan bahan kimia.

Dengan adanya penerapan CCS, bisa memungkinkan minyak dan gas diproduksi secara berkelanjutan.

Meski bermanfaat mengurangi emisi, Climate Council Australia menyebut proses CCS belum pernah diuji coba untuk mengatasi krisis iklim di negara manapun.

Hal ini karena proses carbon capture and storage membutuhkan biaya mahal. Selain itu, belum ada proyek yang dapat menangkap emisi dengan jumlah signifikan untuk mencegah krisis iklim.

CCS juga dikabarkan tidak dapat menciptakan lingkungan dengan tingkat emisi nol sehingga suhu Bumi akan tetap meningkat.

Baca juga: Ditanyakan Mahfud saat Debat Cawapres 2024, Ini Sederet Investor IKN

Aturan carbon capture and storage di Indonesia

Ilustrasi migasSHUTTERSTOCK Ilustrasi migas
Dalam sesi debat kemarin, Gibran menanyakan aturan carbon capture and storage yang berlaku di Indonesia kepada Mahfud MD.

Dilansir dari situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023.

Peraturan tersebut mengatur tentang pelaksanaan CCS di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com