Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Sebelumnya?

Kompas.com - 08/12/2023, 15:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

Perpanjangan STNK dengan identitas berbeda

Alfian menyampaikan, perpanjangan STNK yang memiliki identitas berbeda dengan yang ada di KTP, dapat dilakukan dengan memenuhi beberapa prosedur yang telah ditentukan.

Hal itu sesuai dengan syarat perpanjang STNK yang tercantum dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021.

Disebutkan bahwa perpanjangan STNK dengan identitas berbeda harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

1. Untuk perorangan

  • Mengisi formulir permohonan
  • Melampirkan tanda bukti identitas
    • Untuk perseorangan, KTP bagi warga negara Indonesia (WNI)
    • Untuk warga negara asing (WNA) yang memiliki ijin tinggal tetap harus dilengkapi kartu ijin tinggal tetap
    • Untuk WNA yang tinggal terbatas dilengkapi dengan kartu ijin terbatas

2. Untuk badan usaha

  • Mengisi formulir permohonan, dilengkapi dengan:
    • Nomor induk berusaha
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    • Surat keterangan harus menggunakan kop surat badan hukum dan ditandatangani oleh pimpinan serta stempel/cap badan hukum yang bersangkutan

Baca juga: Viral, Video Binatang seperti Bunga Anggrek Bisa Bergerak, Apa Itu?

3. Untuk instansi pemerintah

Sementara itu, untuk instansi pemerintah dan badan internasional, wajib melampirkan surat keterangan perubahan identitas menggunakan kop surat instansi yang ditandatangani oleh pimpinan dan diberi cap basah.

Berikut syarat-syaratnya:

  • Mengisi formulir permohonan
  • Melampirkan tanda bukti identitas KTP
  • Melampirkan surat kuasa bermaterai cukup
  • Melampirkan fotokopi KTP yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan
  • Akta perubahan alamat bagi badan hukum
  • STNK
  • Hasil cek fisik kendaraan bermotor (ranmor)
  • Tanda bukti pendaftaran

Baca juga: Cara Perpanjang STNK tapi Alamat KTP Beda, Haruskah Ganti Alamat?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com