Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Seleksi Petugas Haji Tahun 2024, Berikut Prosedurnya

Kompas.com - 06/12/2023, 12:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka seleksi panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) tahun 2024

PPIH adalah petugas haji yang memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji saat di Indonesia dan Arab Saudi selama masa operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Melalui laman resmi Kemenag RI, Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengatakan bahwa pendaftaran seleksi petugas haji akan berlangsung pada 7-17 Desember 2023.

Baca juga: Jadwal Seleksi Petugas Haji Tahun 2024, Catat Tanggalnya Berikut Ini


Lantas, bagaimana prosedur pendaftaran petugas haji untuk tahun 2024?

Prosedur pendaftaran petugas haji 2024

Dikutip dari panduan resmi Pendaftaran dan Seleksi Petugas Haji Tahun 1445H/2024M, berikut prosedur pendaftaran calon petugas haji 2024:

  • Buka web browser di komputer Anda, lalu akses pendaftaran di https://haji.kemenag.go.id/petugas.
  • Pilih menu “Pendaftaran Petugas” di bilah menu bagian atas.
  • Akan muncul pop up formulir pendaftaran, silakan pilih “Kankemenag/Kanwil” tempat pendaftaran.
  • Lengkapi data pada kolom yang tersedia, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir.
  • Isi nomor WhatsApp dan alamat email aktif (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan untuk mendaftar petugas di tahun sebelumnya).
  • Klik “Jenis Tugas” untuk memilih jenis formasi yang diminati.
  • Unggah “Surat Rekomendasi dari Instansi/Lembaga” pada kolom yang tersedia.
  • Pastikan semua data terisi dengan benar, klik “Daftar”.

Baca juga: Syarat Daftar Petugas Haji 2024, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda perlu menunggu proses verifikasi dan approval dari Kankemenag Kab-Kota/Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar.

Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan mendapat pemberitahuan lolos atau tidak melalui nomor WhatsApp yang didaftarkan.

Jika dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan, selanjutnya Anda perlu melakukan pembuatan akun.

Baca juga: Membandingkan Biaya Haji di Indonesia dan Malaysia, Mana yang Lebih Murah?

Prosedur pembuatan akun

Cara daftar seleksi petugas haji tahun 2024.tangkapan layar laman Pendaftaran dan Seleksi Petugas Haji. Cara daftar seleksi petugas haji tahun 2024.

Setelah calon petugas haji mendapatkan notifikasi melalui nomor WhatsApp dan dinyatakan lolos, silakan akses kembali laman seleksi petugas haji tahun 2024 untuk membuat akun.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Buka web browser di komputer Anda, lalu akses pendaftaran di https://haji.kemenag.go.id/petugas.
  • Pilih menu “Buat Akun” di bilah menu bagian atas.
  • Akan muncul pop up formulir pembuatan akun, silakan lengkapi data yang dibutuhkan.
  • Isi NIK dan tanggal lahir yang sesuai
  • Buat username (tanpa spasi), tidak boleh menggunakan username yang pernah digunakan di pendaftaran tahun-tahun sebelumnya.
  • Isi alamat email aktif.
  • Buat password, dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan angka. Isi kembali password pada kolom selanjutnya untuk mengonfirmasi.
  • Klik “Buat Akun”.

Setelah berhasil membuat akun, silakan masuk ke portal Pendaftaran dan Seleksi Petugas Haji  menggunakan akun yang telah dibuat, untuk melengkapi biodata dan dokumen.

Demikian prosedur pendaftaran seleksi petugas haji tahun 2024.

Baca juga: Biaya Haji 2024 Resmi Naik, Ini Biaya Haji dari Tahun ke Tahun

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Asal-usul Gelar Haji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com