Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Daftar Petugas Haji 2024, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Kompas.com - 06/12/2023, 08:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka seleksi panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) yang dijadwalkan pada 7-17 Desember 2023.

PPIH adalah petugas haji yang memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji saat di Indonesia dan Arab Saudi selama masa operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Seleksi petugas haji ini dibuka untuk PPIH kelompok terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi, yang akan dilakukan secara berjenjang.

Baca juga: Jadwal Seleksi Petugas Haji Tahun 2024, Catat Tanggalnya Berikut Ini


Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, berikut adalah syarat pendaftaran petugas haji tahun 2024:

Syarat pendaftaran untuk PPIH Kloter

Berikut adalah kriteria dan persyaratan untuk petugas haji PPIH Kloter:

1. Syarat umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Berbadan sehat
  • Laki-laki atau perempuan
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan.

Baca juga: Lebih Murah, Begini Cara Malaysia Tekan Biaya Haji yang Dibebankan pada Jemaah

2. Syarat khusus

Formasi ketua Kloter:

  • Pegawai ASN Kementerian Agama
  • Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  • Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
  • Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
  • Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca juga: Biaya Haji 2024 Resmi Naik, Ini Biaya Haji dari Tahun ke Tahun

Formasi Pembimbing Ibadah Kloter:

  • Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  • Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren
  • Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Berpendidikan paling rendah sarjana
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca juga: Cara Daftar Haji secara Online lewat Aplikasi Pusaka, Berikut Prosedurnya

Syarat pendaftaran untuk PPIH Arab Saudi

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M.Dok. kementerian Agama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M.

Berikut adalah kriteria dan persyaratan untuk petugas haji PPIH Arab Saudi:

1. Syarat umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Berbadan Sehat
  • Laki-laki dan/atau Perempuan
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren
  • Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Baca juga: Alasan Pemerintah Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2024 Jadi Rp 105 Juta

2. Syarat khusus

Formasi Pelaksana Pelayanan Akomodasi/Konsumsi/Transportasi:

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Formasi Pelaksana Bimbingan Ibadah:

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca juga: Syarat Daftar Haji, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Formasi Pelaksana SISKOHAT:

  • Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
  • Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Demikian syarat atau kriteria bagi calon pendaftar seleksi petugas haji tahun 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com