Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Haji secara Online lewat Aplikasi Pusaka, Berikut Prosedurnya

Kompas.com - 23/05/2023, 05:00 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang berakal sehat, telah baligh serta mampu.

Bagi umat Islam yang memenuhi kriteria tersebut dan ingin melaksanakan ibadah haji, maka perlu untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftar haji, Kementerian Agama telah merilis aplikasi Pusaka yang memungkinkan Anda melakukan pendaftaran haji secara online.

Anda bisa mendaftar dari mana saja hanya dengan menggunakan ponsel, tanpa harus mendatangi Kantor Kementerian Agama.

Baca juga: Syarat Daftar Haji, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?


Lantas, bagaimana prosedur atau cara mendaftar haji secara online?

Prosedur pendaftaran haji secara online

Dilansir dari laman Kementerian Agama, berikut cara daftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka:

  • Download aplikasi Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store
  • Buat akun Pusaka dengan klik menu "Login"
  • Masukan alamat email dan password
  • Anda akan diminta untuk melengkapi sejumlah data diri
  • Setelah selesai klik “Simpan Pembaruan Data”
  • Kembali ke halaman utama, pilih menu "Layanan Publik"
  • Pilih "Pendaftaran Haji"
  • Anda akan diminta login ke "Akun Haji"
  • Masukkan email dan password akun Haji Anda
  • Isi formulir pendaftarannya
  • Surat pendaftaran haji (SPH) akan dikirim melalui email.

Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, SPH yang berisi nomor porsi jemaah akan dikirimkan ke email Anda paling lambat dalam waktu 3 hari kerja.

Surat pendaftaran haji juga bisa Anda download melalui aplikasi Pusaka.

Baca juga: Cara Membuat Paspor Haji dan Umrah, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara daftar haji bagi yang belum punya akun Haji

ilustrasi cara mendaftar haji secara online.Freepik/zurijeta ilustrasi cara mendaftar haji secara online.

Bagi Anda yang belum memiliki akun haji, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Download aplikasi Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store
  • Buat akun Pusaka dengan klik menu "Login"
  • Masukan alamat email dan password
  • Anda akan diminta untuk melengkapi sejumlah data diri
  • Setelah selesai klik “Simpan Pembaruan Data”
  • Kembali ke halaman utama, pilih menu "Layanan Publik"
  • Pilih ‘Pendaftaran Haji’
  • Karena belum punya akun, Anda bisa memilih menu "Daftar"
  • Isi Nomor Validasi dan NIK
  • Isi formulir pendaftaran secara online
  • Surat pendaftaran haji (SPH) akan dikirim melalui email.

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler Sudah Dibuka, Segini Biayanya Per Provinsi

Untuk mendapatkan nomor validasi, Anda harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.

Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, SPH yang berisi nomor porsi jemaah akan dikirimkan ke email Anda paling lambat dalam waktu 3 hari kerja.

Surat pendaftaran haji juga bisa Anda download melalui aplikasi Pusaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com