KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka seleksi panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) yang dijadwalkan pada 7-17 Desember 2023.
PPIH adalah petugas haji yang memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji saat di Indonesia dan Arab Saudi selama masa operasional penyelenggaraan ibadah haji.
Seleksi petugas haji ini dibuka untuk PPIH kelompok terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi, yang akan dilakukan secara berjenjang.
Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, berikut adalah syarat pendaftaran petugas haji tahun 2024:
Syarat pendaftaran untuk PPIH Kloter
Berikut adalah kriteria dan persyaratan untuk petugas haji PPIH Kloter:
2. Syarat khusus
Formasi ketua Kloter:
Formasi Pembimbing Ibadah Kloter:
Berikut adalah kriteria dan persyaratan untuk petugas haji PPIH Arab Saudi:
2. Syarat khusus
Formasi Pelaksana Pelayanan Akomodasi/Konsumsi/Transportasi:
Formasi Pelaksana Bimbingan Ibadah:
Formasi Pelaksana SISKOHAT:
Demikian syarat atau kriteria bagi calon pendaftar seleksi petugas haji tahun 2024.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/06/084500565/syarat-daftar-petugas-haji-2024-apa-saja-yang-perlu-dipersiapkan-