Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Harga BBM Nonsubsidi Turun Lagi per 1 Desember 2023

Kompas.com - 01/12/2023, 08:45 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 1 Desember 2023.

"Harga BBM terbaru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti di wilayah DKI Jakarta," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/12/2023).

Berikut harga BBM di wilayah DKI Jakarta per 1 Desember 2023:

  • Pertamax: Rp 13.400 per liter 
  • Pertamax Green 95: Rp 14.900 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp 15.350 per liter
  • Dexlite: Rp 15.550 per liter
  • Pertamina Dex: Rp 16.200 per liter 

Namun, penurunan harga BBM tidak berlaku untuk jenis subsidi, seperti Pertalite yang masih tetap Rp 10.000 per liter.

Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertamina per 1 November 2023, Nonsubsidi Resmi Turun

Alasan harga BBM nonsubsidi Pertamina turun per 1 Desember

Irto menjelaskan, penurunan harga BBM dilakukan karena perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia acuan, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus, khususnya pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya.

Hal itu sebagai bentuk evaluasi harga jual produk-produk BBM nonsubsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala.

"Karena fluktuasi ini, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga jual Pertamax Series dan Dex Series. Karena trennya turun maka harga jual produk BBM nonsubsidi Pertamina akan kembali turun berlaku 1 Desember 2023 ini, setelah sebelumnya juga turun pada November lalu," kata Irto.

Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh semua badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertamina per 1 Desember 2023, Ada yang Turun

Sesuai Kepmen ESDM

Penetapan harga BBM hari ini juga mengacu pada formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi.

Mengacu pada Kepmen ESDM dan tren harga minyak dunia, PT Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan penyesuaian harga tiap bulannya.

"Sesuai dengan tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan mengacu pada formulasi harga sesuai Kepmen ESDM ini, maka perubahan berkala harga BBM nonsubsidi akan selalu terjadi," terang Irto.

Dengan begitu, masyarakat akan terbiasa dengan penyesuaian harga BBM nonsubsidi secara berkala.

Pihaknya mengaku berkomitmen memastikan harga BBM nonsubsidi Pertamina ini kompetitif dan transparan bagi konsumen.

"Ini adalah wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability, dan Sustainability, bagaimana kami menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok tetap
dapat dilakukan dengan maksimal," tandas dia.

Baca juga: Alasan Pertamina Turunkan Harga BBM per 1 November 2023 di Tengah Konflik Israel Vs Hamas

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com