Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Manfaat dan Efek Samping Makan Nasi Putih Dingin

Kompas.com - 26/11/2023, 08:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nasi adalah salah satu makanan pokok yang banyak disukai di seluruh dunia, terutama di negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin.

Dikutip dari Times of India, nasi kaya akan serat, vitamin, dan mineral seperti niasin, vitamin D, vitamin B, tiamin, kalsium, magnesium dan zat besi.

Selain itu, nasi mudah dicerna dan memiliki lebih sedikit lemak jenuh serta memiliki kolesterol baik dibandingkan makanan lainnya.

Biasanya, nasi akan disantap dengan lauk dan sayuran selagi masih hangat. Namun, beberapa orang juga suka menyantap nasi saat sudah dingin.

Lantas, apa yang terjadi saat makan nasi dingin

Baca juga: Ramai soal Sindrom Nasi Goreng, Apa Itu?


Manfaat makan nasi dingin

Nasi dingin memiliki kandungan pati resisten yang jauh lebih tinggi dibandingkan nasi yang baru dimasak.

Pati resisten memiliki serat tidak larut yang sulit dicerna oleh tubuh. Namun demikian, keberadaan bakteri di usus dapat memfermentasi pati resisten tersebut.

Selanjutnya, hasil fermentasi itu bertindak sebagai prebiotik, yang berdampak pada fungsi dua hormon utama yakni glukagon dan peptida YY, yang memengaruhi nafsu makan Anda.

Pati resisten dalam nasi dingin berdampak pada hormon antidiabetes dan antiobesitas, sehingga semakin meningkatkan sensitivitas insulin dan mengurangi lemak perut.

Menurut penelitian yang dilakukan terhadap 15 orang dewasa sehat, mengonsumsi nasi putih yang dimasak dan didinginkan selama 24 jam pada suhu 4 derajat Celsius dan kemudian dipanaskan kembali, secara efektif mengurangi kadar gula darah setelah makan.

Studi lain menetapkan bahwa konsumsi bubuk beras yang diolah dapat meningkatkan kadar kolesterol darah dan kesehatan usus.

Baca juga: Cara Membersihkan Rice Cooker yang Berisi Nasi Basi

Halaman:

Terkini Lainnya

Hutama Karya Ungkap Penyebab Besi Ribar Jatuh di Lintasan MRT

Hutama Karya Ungkap Penyebab Besi Ribar Jatuh di Lintasan MRT

Tren
Kata PDI-P dan Golkar soal MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Kata PDI-P dan Golkar soal MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Tren
Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Tren
Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Tren
Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Tren
Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Tren
Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Tren
Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com