Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan 75 Tahun Mencuri sejak 1971, Anggap Pinjam dari Orang Kaya

Kompas.com - 05/11/2023, 12:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perempuan Malaysia berusia 75 tahun, dijatuhi hukuman penjara di Singapura karena kasus pencurian pada Rabu (1/11/2023).

Ia divonis penjara 4 tahun setelah mengakui tiga kasus pencurian dari lima kasus yang didakwakan padanya.

Dikutip dari Mothersip.sg, perempuan itu melakukan pencurian sejak 1971 dan telah berulang kali dihukum, namun terus mengulangi perbuatannya.

Pada tahun 1971 ia pernah dihukum denda, bahkan setelah bebas pada tahun 2004 usai dijatuhi hukuman preventif selama 10 tahun, ia juga kembali mencuri lagi.

Baca juga: Luhut Ungkap Alasan Lebih Memilih Dirawat di Singapura

Hukuman preventif adalah hukuman dengan tujuan untuk mencegah sebelum terjadinya pelanggaran.

Dikutip dari CNA pencuri bernama Ng Kim Swee itu berulang kali keluar masuk penjara terkait kasus pencurian pada tahun 1977, 1985, 1987, 2015,2016, 2017, dan 2019.

Alasan mencuri: pinjam dari orang kaya

Perempuan tersebut mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena sang suami adalah seorang penjudi yang meninggalkannya. Sementara ia masih harus mengurus dirinya sendiri beserta anak-anaknya.

Dia juga beralasan, aksinya dilakukan karena baginya dia hanya meminjam dari orang kaya untuk membantu siatuasinya yang buruk.

“Dia merasa bahwa dia hanya meminjam dari orang kaya untuk membantunya dalam situasi yang mengerikan. Dia sadar bahwa dia memiliki riwayat kriminal, tapi dia bersumpah bahwa ini akan menjadi yang terakhir kalinya," kata Ng melalui penerjemah.

Baca juga: Ratu Malaysia Adopsi Anak dengan Sindrom Manusia Serigala

Sementara itu, pengacara pembela Wasiur Rehman menyebutkan, kliennya melakukan aksi ini untuk bertahan hidup.

Ia mengatakan, tindakan ini dilakukan karena dia tak tahan melihat penderitaan putranya.

Anak laki-laki yang dimilikinya saat ini harus menggunakan kursi roda karena karena terlalu lama bekerja sebagai pencuci piring untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Modus pencurian

Ng merupakan pencuri berantai yang melakukan aksinya dengan modus mencari sasaran orang dengan tas tangan yang terbuka. Sebagian besar aksinya dilakukan di toko-toko yang ramai.

Ia awalnya melakukan pengamatan keberadaan kamera CCTV sebelum mencari tempat di luar jangkauan pandangan kamera.

Ia kemudian menelusuri item yang ada di sebelah target, kemudian memakai tangannya yang lain untuk mengambil dompet.

Korbannya turis dari berbagai negara

Korban dari aksi pencurian Ng merupakan turis dari berbagai negara. Ng sempat mencuri dari turis Indonesia berusia 65 tahun pada 1 Februari 2023.

Saat itu, turis ini sedang berada di pusat perbelanjaan Takashimaya, Singapura.

Korban sedang berada di samping Ng saat ia mengambil sebungkus roti dengan satu tangannya, dan mengeluarkan dompet korban menggunakan tangan yang lain.

Dompet tersebut berisi uang tunai senilai 2.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 23 juta dan pecahan rupiah senilai Rp 3 juta.

Baca juga: Kisah Kucing Aiko yang 5 Hari Hilang di Bandara Changi Singapura

Ng kemudian mencuri dompet Gucci berisi 1.500 dollar Singapura atau sekitar Rp 17 juta dari perempuan Singapura berusia 44 tahun di Marina Bay Sands, Singapura pada 22 Januari 2023.

Ia juga mencuri dompet seorang wanita Korea Selatan berusia 48 tahun yang sedang berada di Singapura pada 15 Februari 2023.

Dompet tersebut berisi uang 750 dollar AS atau sekitar 11,6 juta dan 85 dollar Singapura atau sekitar Rp 979.866.

Namun karena dompet tersebut menurutnya hanya sebuah dompet murahan, ia membuang dompetnya dan menyimpan uang dari dalam dompet.

Pada bulan April, ia kembali mencuri dari orang asing dan kembali masuk penjara.

Selalu berbohong

Kepolisian mencatat sembilan pernyataan Ng dalam penyelidikan, namun ia selalu berbohong pada setiap pernyataannya.

Ng mengklaim bahwa ia tak mencuri apa pun meskipun telah diperlihatkan rekaman CCTV.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Jeremy Bin menyebut, Ng telah melakukan pelanggaran selama 50 tahun.

Menurutnya seluruh kasusnya kebanyakan adalah pencurian dan pelanggaran perusakan properti.

"Dia menunjukkan kekerasan hati di setiap kesempatan," kata Bin.

Ia sebenarnya akan kembali dituntut hukuman penahanan preventif jangka panjang, akan tetapi ia dituntut hukuman empat hingga enam tahun lantaran usianya sudah tua.

Baca juga: Kursi Roda Tunawisma di Bekasi Dibawa Kabur Komplotan Pencuri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com