Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Berikut Biaya "Charge" Mobil Listrik di SPKLU

Kompas.com - 14/10/2023, 08:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial TikTok ramai membahas soal biaya mengisi daya mobil listrik. Salah satu pengunggah topik itu adalah akun @kumalagroup pada Rabu (11/10/2023).

"Biaya isi daya mobil listrik mahal? Masa sih? Daripada bingung mending kita cek langsung yuks di SPKLU terdekat yang udah cobain komen juga ya ngecharge mobil listrik di tempatmu biasanya brpa sih?" tulis pengunggah.

Untuk diketahui, mobil listrik mulai diproduksi dan diperjualbelikan oleh sejumlah merek mobil.

Bahkan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah gencar menambah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) guna mendukung penggunaan kendaraan listrik di masyarakat.

Lantas, berapa biaya charge mobil listrik?

Biaya charge mobil listrik

Dihubungi Kompas.com, Jumat (13/10/2023), Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Triyanto menjelaskan, biaya mengisi energi untuk mobil listrik telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Berikut biaya mengisi mobil listrik:

1. Biaya charge mobil listrik di SPKLU

Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023, tarif tarif pengisian daya SPKLU, yaitu Rp 2.466 per kilowatt hour (Kwh).

Namun, khusus untuk jenis SPKLU Fast Charger dan Ultra Fast Charger, sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K Tahun 2023 dapat dikenakan tambahan Biaya Layanan maksimal sebagai berikut:

  • Rp 25.000 per pengisian untuk SPKLU Fast Charger (25 kW s.d. 50 kW).
  • Rp 57.000 per pengisian untuk SPKLU Ultra Fast Charger (>50kW).

Baca juga: Mudik Menggunakan Mobil Listrik? Ini Lokasi SPKLU di Tol Trans-Jawa

2. Biaya charge mobil di Casion

Sementara itu, charging station operator, Casion juga terus menambah stasiun pengisian daya mobil listrik, khususnya di wilayah Jabodetabek

CEO Casion, Kevin Pudjiadi mengatakan, pihaknya membanderol biaya mengisi daya mobil listrik cukup murah.

"(Biayanya) Rp 15.000 per 15 menit," ujarnya, dilansir dari Kompas.com (26/5/2023).

Menurut Kevin, tarif itu bisa menghemat 15 persen daripada mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada mobil biasa.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Berikut Kecanggihan SPKLU Ultra Fast Charging

Diklaim lebih murah

Dibanding dengan mobil dengan BBM, pengisian daya mobil listrik diklaim lebih hemat.

"Biaya penisian mobil listrik hampir seperempat (biaya pengisian BBM)," tutur Gregorius, dilansir dari Kompas.com (2022).

Halaman:

Terkini Lainnya

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
11 Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Imbas Kecelakaan Bus di Subang

11 Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Imbas Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com