Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus STR Seumur Hidup secara Online, Mudah Lewat SATUSEHAT

Kompas.com - 13/10/2023, 15:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesetahan (Kemenkes) mempermudah penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan mulai 16 Oktober 2023.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya mengatakan, pemutakhiran data dan proses registrasi STR melalui portal SATUSEHAT SDMK mampu memangkas berbagai biaya yang timbul maupun birokrasi berbelit yang mempersulit terbitnya STR.

"Layanan registrasi dan perizinan yang selama ini tidak tersentralisasi dan melibatkan berbagai entitas, sering kali menghambat percepatan untuk para tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan pengabdian kepada masyarakat," katanya, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (13/10/2023).

Melalui mekanisme ini, proses perizinan praktik dokter didorong lebih cepat, transparan, dan komprehensif.

Hal itu sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Tercatat hingga Senin (9/10/2023), sebanyak 7.857 tenaga medis dan 65.564 tenaga kesehatan telah mendapatkan STR seumur hidup.

Lantas, bagaimana cara mengurus STR seumur hidup melalui SATUSEHAT?

Cara urus perpanjangan STR seumur hidup

Sebelum melakukan perpanjangan STR seumur hidup melalui aplikasi, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan.

Dilansir dari akun YouTube Kementerian Kesehatan, berikut cara mengurus STR seumur hidup secara online:

1. Buat akun

Langkah pertama, tenaga medis dan tenaga kesehatan harus membuat akun terlebih dulu. Berikut caranya:

  • Akses portal SATUSEHAT di tautan satusehat.kemkes.go.id/sdmk
  • Lalu, masuk ke portal SATUSEHAT. Apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan melengkapi data diri yang diminta
  • Buka inbox email untuk aktivasi akun
  • Kemudian, login dengan memasukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
  • Masukkan captcha, lalu klik "masuk".

Baca juga: STR Seumur Hidup, Kapan Mulai Berlaku?

2. Lengkapi data profil

Selanjutnya, Anda perlu melengkapi data profil dengan cara berikut:

  • Jika sudah login, masukkan NIK, STR, tempat lahir, dan jenis profesi
  • Kemudian, cara data profil, dengan klik "Cari"
  • Apabila profil tidak ditemukan, Anda dapat membuat profil baru di SATUSEHAT SDMK.

3. Perpanjang STR seumur hidup

Apabila STR Anda sudah tidak berlaku, silakan ajukan permohonan perpanjang melalui SATUSEHAT SDMK. Berikut caranya:

  • Masuk ke menu "Pengajuan STR"
  • Klik "Cek Data" untuk mnegajukan permohonan perpanjangan STR
  • Pastikan data pribadi, data pendukung, dan verifikasi dari konsil kesehatan (KKI/KTKI) sudah valid, kemudian klik "Ajukan STR"
  • Selanjutnya, data akan dikirim ke aplikasi KKI dan KTKI untuk diproses ke kode biling
  • Anda bisa cek status progres permohonan pada akun.

Apabila proses sudah selesai, Anda bisa mengunduh e-STR di akun SATUSEHAT SDMK.

Baca juga: Link dan Cara Lakukan Pembaruan STR Nakes Jadi Berlaku Seumur Hidup

Hal yang perlu diperhatikan saat urus STR seumur hidup

Dilansir dari akun Instagram resmi @kemenkes_ri, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan saat mengurus STR seumur hidup secara online, yakni:

1. Cek pemutakiran data profil

Selanjutnya, lakukan pemutakhiran data profil terlebih dahulu sebelum melakukan pengurusan STR seumur hidup.

Halaman:

Terkini Lainnya

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Tren
Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com